Siswa Baru, Dompet Menipis Imbas Pendidikan Kapitalis

SiswaBaru-LenSaMediaNews

Oleh: Rifdah Nisa

 

LenSaMediaNews.com–Kondisi ekonomi yang memukul masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, sangat terasa menjelang tahun ajaran baru. Orang tua berjuang mencari uang untuk biaya pendidikan anak yang jumlahnya tidak sedikit. Tak hanya itu, mereka juga berjibaku mencari sekolah bagi anak-anak di tengah pemberlakuan sistem zonasi untuk sekolah negeri. Banyak orang tua dan anak yang menginginkan pendidikan berkualitas yang tidak selalu tersedia di zona tempat tinggal mereka.

 

Kebijakan sistem zonasi menuai beberapa kritikan dari beberapa pihak. Sistem zonasi mempreoritaskan jarak tempat tinggal siswa ke sekolah tanpa mempertimbangkan mutu fasilitas dan kualitas tenaga pengajar di sekolah tersebut. Akibatnya siswa yang tinggal di zona dengan sekolah berkualitas rendah terpaksa menerima sekolah yang kurang memadai.

 

Sementara siswa berprestasi yang tinggal jauh dari sekolah favorit tidak mendapatkan kesempatan yang sama. Ketimpangan ini justru memperparah kesenjangan pendidikan antar wilayah. Banyak orang tua frustasi karena anak-anak berprestasi tidak bisa masuk ke sekolah favorit hanya karena faktor jarak (kompasiana.com, 26-6-2026).

 

Biaya pendidikan melangit dan segudang permasalahan pendidikan yang tak kunjung terselesaikan tersebab penerapan sistem pendidikan kapitalis. Kapitalis memandang pendidikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan bukan sebagai hak dasar setiap warga negara. Biaya pendidikan semakin mahal karena semua pembiayaan diserahkan ke pihak lembaga pendidikan, tidak lagi diampu oleh negara.

 

Untuk menyediakan sarana prasarana berkualitas maka lembaga pendidikan akan menarik biaya pendidikan kepada wali murid. Sedang sekolah negeri yang katanya gratis tetapi pada faktanya iuran ini itu masih berlangsung. Ditambah sarana dan prasarana yang kadang masih kalah jauh dengan sekolah swasta membuat masyarakat lebih memilih sekolah swasta walau dengan konsekuensi biaya lebih mahal.

 

Inilah yang menjadi permasalah dalam pendidikan kapitalis ketika negara hanya bertindak sebagai regulator pembuat kebijakan tidak bertindak sebagai pengurus yang memastikan pendidikan bisa dirasakan setiap warga negara. Ironi untuk mendapatkan pendidikan yang bagus maka harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, dengan kata lain hanya orang kaya yang bisa mengenyam pendidikan berkualitas. Wajar ketika mendapati 60 ribu calon mahasiswa jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tidak daftar ulang. Tingginya biaya pendidikan perguruan tinggi membuat calon mahasiswa berprestasi gugur karena faktor biaya pendidikan yang tak mampu dijangkau oleh keluarga menengah ke bawah.

 

Negara dalam kapitalis telah gagal menciptakan pendidikan gratis, berkualitas, dan bisa dirasakan setiap warga negara. Karena sumber daya alam yang seharusnya menjadi kekayaan negara untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara diserahkan kepada korporasi. Sedang negara hanya mendapatkan pajaknya saja, padahal jika dikelola sendiri hasilnya berkali-kali lipat dari pajak yang didapat negara saat ini.

 

Berbeda dengan pandangan Islam, negara berperan sebagai ra’in (pengurus) yang memastikan setiap warga negara mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar dalam hal ini pendidikan. Haram bagi negara lepas tangan dalam pendidikan warga negara sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Karena lewat pendidikan akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beimplikasi pada kemajuan negara.

 

Pendidikan yang disediakan oleh negara tidak dipungut biaya sepeserpun (gratis). Pembiayaan negara diambil dari pemasukan negara salah satunya dari hasil sumber daya alam yang dimiliki negara yang merupakan kepemilikan umum. Seperti hasil tambang, laut, dan hutan semua dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara salah satunya pendidikan. Dengan kekayaan alam yang berlimpah dimiliki oleh negeri ini sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara diantaranya pendidikan, kesehatan dan keamanan.

 

Pendidikan gratis, berkualitas, dan merata sebuah keniscayaan dalam sistem Islam. Karena pendidikan merupakan hak dasar warga negara dan kewajiban negara untuk memenuhinya. Sebagaimana sejarah telah mencatat banyaknya ilmuwan-ilmuwan muslim yang keilmuwannya berkontribusi hingga saat ini. Semua itu tidak lain karena ada peran negara dalam memandang pendidikan sebagai preoritas yang harus dipenuhi. Selain itu Sejarah juga menunjukkan banyakknya perpustakaan dan kitab-kitab sebagai karya ulama’ dan ilmuwan muslim yang bisa kita pelajari hingga saat ini. Wallahu a’lam bishowwab. [LM/ry].