Ketika Alam Menjerit, Siapa yang Sebenarnya Abai?

Oleh Nadisah Khairiyah
LensaMediaNews.com, Opini_ Air itu tidak datang tiba-tiba.
Ia menuruni bukit yang dulu hijau, kini telanjang. Ia membawa lumpur dari hutan yang dulu rindang, kini tinggal nama. Ia masuk ke rumah-rumah, ke masjid-masjid, ke sekolah-sekolah. Dan kita menyebutnya: bencana.
Namun mari kita jujur sejenak apakah semua ini sekadar musibah alam?
Ataukah ini jeritan panjang dari alam yang terlalu lama kita abaikan?
Fasad yang Kita Normalisasi
Allah ﷻ sudah lama mengingatkan:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, mudah-mudahan mereka kembali.”
(TQS ar-Rum [30]: 41)
Kerusakan (fasad) tidak selalu berwujud kejahatan yang kasat mata. Ia sering hadir dalam bentuk yang rapi, berizin, dan dianggap wajar. Hutan dibabat atas nama investasi. Alam dikorbankan demi angka pertumbuhan. Dan semuanya disebut legal.
Di titik inilah masalahnya bermula.
Apa yang dianggap sah oleh manusia, bisa jadi merupakan pelanggaran besar di sisi Allah.
Ketika Ukuran Salah dan Benar Dipindahkan
Dalam Islam, ukuran benar dan salah bukan ditentukan oleh dokumen perizinan, melainkan oleh wahyu. Bukan oleh suara mayoritas, tetapi oleh syariah.
Ibnu Katsir menukil pendapat Abu al-‘Aliyah:
“Siapa pun yang bermaksiat kepada Allah, sungguh ia telah berbuat kerusakan di muka bumi.”
Maka kerusakan ekologis bukan hanya soal salah kelola. Ia berakar pada kesalahan cara pandang: saat manusia merasa berhak mengatur bumi tanpa tunduk pada aturan Pemiliknya.
Negara, Amanah, dan Tanggung Jawab Besar
Allah tidak hanya menuntun individu untuk taat kepada-Nya. Ada amanah kolektif yang dipikul masyarakat dan negara.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Penegakan satu hukum had di muka bumi lebih baik bagi penduduknya daripada hujan yang turun selama empat puluh hari.”
(HR Ahmad, an-Nasa’i, Ibnu Majah)
Hadis ini bukan sedang berbicara tentang kerasnya hukuman, tetapi tentang dampaknya: keadilan yang ditegakkan membawa keberkahan yang jauh lebih nyata daripada sekadar limpahan sumber daya.
Ketika negara membiarkan atau bahkan memfasilitasi kezaliman, maka dampaknya tidak berhenti pada pelaku. Ia menjalar menjadi krisis, bencana, dan penderitaan massal.
Dari Individu yang Lalai, ke Sistem yang Rusak
Kerusakan tidak muncul begitu saja di level negara. Ia menguat ketika penyimpangan tidak dicegah oleh kekuasaan yang seharusnya menuntun manusia pada syariah. Ketika pelanggaran dibiarkan, bahkan dilegalkan, maka arah hidup bersama pun bergeser menjauh dari aturan Allah.
Ia tampak dalam kebiasaan individu yang akhirnya menawar halal dan haram,
dalam masyarakat yang dipaksa menormalisasi dosa demi keuntungan,
dan pada akhirnya mengeras menjadi sistem yang menjadikan syariah sekadar simbol, bukan aturan.
Allah ﷻ memperingatkan:
“Jika mereka berpaling, maka ketahuilah bahwa Allah menghendaki menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka.”
(TQS al-Maidah [5]: 49)
Berpaling dari syariah bukan hanya soal ibadah pribadi. Ia tentang bagaimana hidup diatur, bagaimana kekuasaan digunakan, dan bagaimana bumi diperlakukan.
Mengapa Syariah Tidak Pernah Usang
Syariah bukan warisan masa lalu yang kaku. Ia adalah panduan hidup yang menyentuh semua aspek: individu, masyarakat, hingga negara.
Dalam pandangan Islam:
• riba tetap haram meski dilegalkan,
• zina tetap kejahatan meski dinormalisasi,
• perusakan alam tetap dosa meski dibungkus regulasi.
Karena itu, penerapan Islam secara menyeluruh membutuhkan institusi yang mampu menjaganya secara utuh.
Negara yang Mengabdi pada Wahyu
Islam tidak membiarkan hukum Allah menggantung di udara. Ia mewujudkannya melalui kepemimpinan yang bertanggung jawab menjaga agama, jiwa, harta, akal, keturunan, dan alam, sebuah kepemimpinan yang seluruh arah kebijakannya tunduk pada wahyu.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah perisai. Ia dijadikan tempat berlindung dan dengannya kaum Muslim berperang.”
(HR Muslim)
Sebagai perisai, negara tidak sekadar hadir saat bencana, tetapi mencegah sebab-sebabnya sejak awal. Ia menjaga agar kekayaan tidak berputar pada segelintir orang. Ia memastikan sumber daya alam tidak dirampas atas nama keuntungan, tetapi dikelola sebagai amanah untuk kemaslahatan seluruh rakyat.
Dalam kepemimpinan Islam, hukum ditegakkan bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk menjaga. Ekonomi diatur agar kebutuhan dasar setiap individu terpenuhi. Lingkungan dilindungi karena ia bukan komoditas, melainkan titipan. Dakwah dijaga agar manusia tidak kehilangan arah hidup.
Inilah fungsi negara dalam Islam: mengatur urusan umat dengan hukum Allah, sebagaimana dicontohkan Rasulullah ﷺ saat memimpin Madinah, dan dilanjutkan oleh para khalifah setelah beliau. Sistem ini bukan utopia, tetapi pernah nyata menumbuhkan keadilan, keamanan, dan kesejahteraan yang dirindukan.
Berkah yang Hilang, dan Jalan Kembalinya
Allah ﷻ telah menetapkan satu kaidah yang tidak pernah berubah:
“Jika penduduk negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami limpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi.”
(QS al-A’raf [7]: 96)
Berkah tidak selalu berarti hujan yang penuh rahmat atau hasil bumi melimpah. Ia hadir dalam keamanan, keadilan, ketenangan, dan keberlanjutan hidup.
Kehilangan syariah berarti kehilangan semua itu secara perlahan.
Kembali Sebelum Terlambat
Musibah terbesar bukanlah banjir, longsor, atau krisis ekologi.
Musibah terbesar adalah ketika manusia tidak lagi merasa butuh pada petunjuk Allah.
Allah ﷻ mengingatkan:
“Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka baginya kehidupan yang sempit.”
(TQS Thaha [20]: 124)
Pertanyaannya kini bukan lagi apa yang salah dengan alam, melainkan:
apakah kita siap kembali menata hidup di bawah aturan-Nya?
Barangkali, di tengah dunia yang makin gaduh dan tidak pasti ini, hati kita sedang rindu, pada hidup yang ditata oleh wahyu, dipimpin dengan amanah, dan dinaungi ketenangan dari sistem yang Allah turunkan.
و الله اعلم بالصواب
