Peradaban Islam, di Tengah Dominasi Kekuatan Adidaya

Oleh Nurul Fatma Hidayati, S.Si
Aktivis Dakwah Yogyakarta
LensaMediaNews.com, Opini_ Tahun 2026 baru saja dimulai, namun dunia sudah dihadapkan pada keguncangan hukum internasional yang disebabkan oleh Amerika Serikat (AS). Sabtu (3/1/2026), AS telah melakukan intervensi kepada Venezuela dengan menculik presiden Nicolas Maduro yang dinilai sebagai bandar dan fasilitator penyebaran narkoba. Tindakan ini dikecam oleh berbagai negara karena berpotensi terjadi perpecahan antarnegara. Trump, presiden AS juga menyampaikan akan mengambil alih kepemimpinan Venezuela hingga dilakukannya transisi yang aman, tepat, dan bijaksana (bbc.com, 3/1/2026). Namun, itu hanya dalih Trump agar bisa mengambil alih kepemilikan minyak di Venezuela (cnbcindonesia.com, 5/1/2026).
Sikap AS yang semakin ganas untuk memecah belah negara agar tunduk kepadanya didasarkan pada sistem dan ideologi kapitalisme. Sistem ini mengarahkan individu untuk menjunjung tinggi keuntungan dan kebermanfaatan pihak tertentu. Keuntungan individu atau korporasi inilah yang akan diatur pada setiap lini kehidupan, seperti pendidikan, ekonomi, bahkan militer sehingga tidak difungsikan untuk melayani rakyat secara utuh. Negara menjadi terpecah belah (nation-state) sehingga fokus pada urusan pribadi dan akhirnya mudah ditaklukkan oleh yang negara adidaya sebab tidak adanya persatuan. Fenomena ini akan terus berlangsung hingga AS memiliki tanding yang tepat yakni negara yang berdasar pada ideologi Islam.
Islam telah mengatur tata hidup dan hukum yang harus diterapkan oleh suatu negara, baik politik dalam negeri maupun luar negeri. Negara seperti ini akan menjadikan akidah Islam sebagai asas (pandangan hidup yang khas) bagi seluruh kegiatan dan hubungan yang dilakukan oleh rakyatnya. Adapun bentuk politik luar negeri menurut Islam adalah menyebarkan Islam ke penjuru dunia sebagai sistem hidup yang membawa rahmat bagi alam semesta. Segala kebijakan yang diterapkan akan dilandaskan pada aturan yang telah dijelaskan di dalam Al-Qur’an dan Sunnah sehingga manusia tidak memiliki wewenang untuk menciptakan aturan sendiri yang beresiko mengutamakan kepentingan individu.
Pengaturan ini berlaku di semua bidang, seperti ekonomi yang menghindari monopoli atas suatu kepemilikan oleh satu atau beberapa orang sehingga pemerataan ekonomi tidak terjadi. Bidang pendidikan akan menjadi fasilitas yang wajib disediakan oleh negara secara gratis dan merata untuk setiap individu, bukan ajang pencarian dana. Bidang militer sebagai garda terdepan keamanan suatu negara akan diatur sehingga tidak semena mena untuk menginvasi suatu negara lainnya dengan tujuan menguasai. Di dalam Islam, terdapat istilah pembukaan (futuhat), berbeda sekali dengan penjajahan yang menjadi metode negara kapitalisme untuk menyebarkan ideologi dan mengeksploitasi sumber daya. Islam menggunakan jihad yang harus melalui tiga tahapan, yaitu penawaran untuk memeluk Islam, membayar jizyah dengan jaminan kebutuhan dan hak mereka ditanggung oleh negara, serta perang jika mereka bersikeras menolak. Jihad yang diajarkan oleh Rasulullah memiliki aturan yang patut diperhatikan, yaitu dilaksanakan berdasarkan kesepakatan, di lapangan terbuka, serta melindungi wanita dan anak-anak.
Oleh karena itu, sangat diperlukan penerapan Islam sebagai panduan hidup dalam kehidupan bernegara. Kehidupan yang berada di bawah satu kepemimpinan dengan penjaminan atas hak kepada rakyat yang dinaunginya. Menjunjung tinggi kehormatan rakyatnya serta berlaku baik terhadap seluruh manusia dengan batasan yang telah diatur oleh Islam.
Referensi:
https://www.bbc.com/indonesia/articles/cd9en2509elo
https://www.cnbcindonesia.com/news/20260105141956-4-699723/alasan-sebenarnya-trump-tangkap-maduro-bukan-cuma-minyak-tapi
