Khilafah Menjamin Kesejahteraan Guru

Oleh Zhiya Kelana, S.Kom
LensaMediaNews.com, Opini_ Para guru siap menggelar aksi demontrasi untk menuntut haknya. Pasalnya setelah mendapatkan tugas tambahan tapi honor tak juga dibayar selama enam bulan terakhir. Ketua Ikatan Guru Indonesia mengungkapkan ada informasi bahwa anggaran tuta memang tidak ada dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Mereka juga sudah melayangkan surat audiensi ke komisi V DPRD Provinsi Banten karena ada informasi dikalangan para guru bahwa Tuta akan dipotong. Honor wakil kepala sekolah yang awalnya sebesar Rp2,5 juta konon akan dipotong menjadi Rp500 ribu per bulannya. Sementara honor untuk wali kelas dan pembina akan di potong dari Rp450 ribu menjadi Rp200 ribu perbulan. (BantenRaya.com, 29-06-2025)
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, riset dan Teknologi tahun 2024 di Indonesia, gaji guru ASN golongan III berkisar Rp 4 s/d 7 juta/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik sektor pendidikan 5 bidang usaha dengan gaji terendah yaitu Rp 2.79 juta per bulan. Dan mengalami penurunan sebesar 1,73 persen. Guru non-ASN yang telah bersertifikasi dan mendapat TPG sebesar Rp2 juta/bulan. Sedangkan guru honorer non sertifikasi menerima bantuan senilai Rp 300 ribu/bulan. Dan akan menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta/semester atau 3,6 juta/tahun. (detik.com, 11-05-2025)
Heboh jika tunjangan tambahan para guru telah dicoret dari APBN 2025 Banten. Para guru merasa kabar ini menjadi suatu ancaman yang baru bagi kehidupannya, bagaimana tidak mereka terus berusaha agar bisa mencairkan tuta tersebut dengan cara melakukan aksi. Betapa malangnya nasib guru di negeri ini, sudahlah gajinya dipotong sana-sini mereka terpaksa mencari penghasilan dengan cara yang lain.
Bagaimana guru bisa sejahtera di sistem ini, saat negara masih mengabaikan mereka. Ini harusnya menjadi PR pemerintah agar kesejahteraan guru dan murid dalam lingkup pendidikan, bukan hanya sebuah omong kosong. Karena pemenuhan kesejahteraan pastinya membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Saat ini negara belum bisa maksimal dalam pengelolaannya, sehingga tidak merata, dan korbannya adalah para guru yang punya jasa besar mencerdaskan anak bangsa.
Jika pemerintah tidak memprioritaskan guru, maka tulang punggung pendidikan di negeri ini akan terus sakit sehingga tidak bisa melahirkan generasi berkualitas lagi. Untuk itu mereka butuh fokus dalam pendidikan tanpa harus di usik dengan masalah lainnya seperti gaji yang semakin hari, semakin sedikit, bahkan tak cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Apalagi biaya hidup hari ini makin besar, dan memang tak dipungkiri hal ini sering terjadi di berbagai wilayah.
Menjadi seorang guru bukanlah sebuah profesi seperti yang lainnya, yang hanya sekadar bekerja saja. Tapi profesi mulia ini adalah tugas berat yang harus dipikul mereka untuk mencerdaskan bangsa. Dan tugas berat ini harusnya dipikul juga oleh negara bukan swasta. Karena itu negara harus benar-benar serius dalam mengambil tanggung jawab ini, dan mengatur sistem keuangan yang baik tanpa harus menggantungkan diri kepada utang dan jerat sistem ekonomi kapitalis yang ribawi.
Jika kita melihat bagaimana Islam sangat memperhatikan para guru, mereka sangat dihargai dan dihormati. Negara sangat menghargai peran guru dalam membentuk karakter generasi sehingga lahirlah para ilmuwan hebat dan tokoh-tokoh terkemuka lainnya yang mengabdikan diri untuk perkembangan dan pendidikan Islam.
Pada masa Abbasiyah gaji guru bisa mencapai 1000 dinar/tahun, Bahkan pada masa Umar bin Khaththab saat menjadi khalifah, gaji guru bisa mencapai 15 dinar/bulannya. Ini menunjukkan perhatian yang sangat tinggi kepada pendidikan. Dan pada masa Harun Ar-Rasyid sebagai khalifah, gaji guru bisa mencapai 2000 dinar dan para ahli hadits dan fikih bisa 4000 dinar. Jika dikonversikan ke mata uang saat ini, dengan asumsi harga emas murni per gram sekitar Rp1.500.000 dan 1 dinar setara dengan 4,25 gram emas, maka gaji guru pada masa itu bisa mencapai miliaran rupiah per tahun.
Semua itu dapat dilakukan karena pengelolan keuangan negara yang baik dengan sumber daya alam yang tak terbatas menjadi pendapatan negara. Pemasukan lainnya dari kharaj dan usyriyah, harta fai yang dikelola baitulmal menjadikan negara sangat makmur sehingga rakyatnya bisa hidup sejahtera, tanpa harus takut dengan profesinya.
Dan tujuan dari ekonomi Islam sendiri adalah untuk kesejahteraan umat dan keadilan, di sinilah pentingnya peran negara menjadi pengatur yang adil. Sehingga distribusi kekayaan pun sesuai syariat dan kebutuhannya, contohnya pada masa Khilafah Abbasiyah dan Utsmaniyah. Dari Abu Hurairah Nabi saw. bersabda,
”Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR Muttafaqun ’Alayh dll). Wallahu ’alam
