Kondisi Aceh Pascabencana, sangat Memilukan

Oleh Ummu Aufa
LensaMediaNews.com, Opini_ Warga di sembilan desa yang diperkirakan di huni 700 keluarga di Aceh sudah hampir satu bulan ini harus mengatur strategi bertahan hidup. Sebagian dari mereka kini benar-benar bergantung dari jembatan darurat berupa seutas tali sling baja yang terbentang di atas sungai yang deras. Jembatan darurat itu menjadi satu-satunya akses keluar masuk yang dipakai penyitas mencari makan dan berobat ke Kota Takengon atau Kabupaten Bener Meriah (bbc.com,26/12/2025)
Sedangkan di daerah Aceh lainnya tepat di Aceh Tamiang pascabencana ini masih menyisakan lumpur tebal dan debu hampir di seluruh pemukiman, aktivitas ekonomi masyarakat pun terhenti. Jalan-jalan utama tertutup endapan lumpur sehingga mobilitas warga sangat terbatas. Sejumlah kecamatan terdampak parah. Warga berupaya membersihkan sisa lumpur yang ada di rumah mereka dengan peralatan seadanya. Sementara sebagian warga lainnya masih bertahan di pengungsian.
Kebutuhan pokok, layanan kesehatan serta ketersediaan air bersih menjadi persoalan yang sangat penting. Sampai saat ini proses pemulihan berjalan sangat lambat dan belum mampu menyediakan seluruh kebutuhan masyarakat. Sebulan pascabencana, kondisi para korban di Aceh Tamiang belum membaik. Fakta ini menunjukkan bahwa bencana tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik, tetapi juga melumpuhkan sendi kehidupan rakyat. Penanganan yang bersifat darurat terbukti tidak cukup untuk memulihkan keadaan secara menyeluruh, karena akar persoalan bencana tidak pernah disentuh secara serius.
Kegagalan pemulihan ini tidak bisa lepas dari sistem yang selama ini mengatur pembangunan dan pengelolaan alam. Penerapan sistem sekuler kapitalis telah memproduksi kerusakan ekologis atas nama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Dalam sistem ini terjadi kolaborasi antara kerusakan kapitalis dan regulasi negara yang longgar yang terus memunculkan bencana dan pada akhirnya rakyatlah yang menjadi korban. Ini termasuk dalam ekosida yaitu kerusakan ekologi yang dampaknya setara dengan genosida.
Oleh sebab itu, dibutuhkan pengurusan yang serius dan terencana, serta berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakatnya. Dalam pandangan Islam, kerusakan yang terjadi saat ini tidak dapat dipahami hanya sebatas kesalahan personal, tetapi sebagai konsekuensi dari penerapan sistem kehidupan yang memandang alam sebagai komoditas eksploitasi, bukan titipan dari Allah.
Dalam Islam sejak awal ditegaskan bahwa seluruh alam ini milik Allah, sementara manusia hanya berperan sebagai pengelola yang terikat dengan hukum-Nya. Pada masalah penanganan bencana, khilafah sebagai pemimpin negara yang berlandaskan ketakwaan akan melakukan perlindungan terhadap rakyatnya sebagai kewajiban utama. Negara akan menjalankan langkah mitigasi secara serius melalui penjagaan ekosistem, analisis resiko bencana, dan juga penguatan infrastruktur yang memadai. Hanya dengan penerapan Islam secara kaffah dalam naungan khilafah, pengelolaan ruang hidup dan penanganan bencana dapat berjalan secara terencana, adil, cepat, dan berkelanjutan.
