Konten Kreator Kritis Berujung Teror dan Intimidasi

Konten Kreator

Oleh Perwita Lesmana

 

LensaMediaNews.com, Opini_ Indonesia yang mengklaim diri sebagai negara demokrasi ternyata hanya slogan semata. Hal ini terbukti dengan kebebasan berpendapat mulai ditekan sedemikian rupa. Baru-baru ini menanggapi lambatnya penanganan bencana di Sumatera dan kerusakan alam yang sedemikian rupa. Beberapa konten kreator dan aktivis yang kritis bersuara mengalami teror.

 

Bentuk teror yang mereka terima dari surat ancaman, vandalisme, peretasan akun media sosial, pembajakan sim card, hingga bom molotov. Intimidasi ini juga diterima oleh sebagian anggota keluarga yang tentu semakin menimbulkan kekhawatiran.
Meski belum diketahui secara pasti siapa otak di balik rentetan teror ini. Namun ada kesamaan yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Para korban sama-sama menyuarakan tentang ketidakbecusan penguasa mengurus kepentingan rakyatnya, menyelesaikan bencana Sumatera dan mengusut tuntas para pelaku kerusakan alam.

 

Segala bentuk teror menjadi sinyal tersirat kepada siapapun yang berani memberi kritik akan mengalami hal serupa. Penguasa ingin membungkan suara rakyat, mereka ingin bebas membuat kebijakan sesuai kepentingan golongan saja. Amanat undang-undang untuk kebebasan bersuarapun dilanggar.

 

Hal ini tentu tidak lepas dari peran sistem yang bekerja di negara Indonesia. Sistem Kapitalis yang bercirikan sekularisme yaitu pemisahan agama terhadap kehidupan mejadi momok di segala lini kehidupan. Terlebih di lingkungan penguasa, amanah besar sebagai pemimpin malah menjadikan mereka sewenang-wenang. Rakyat yang memberi masukan justru dianggap sebagai ancaman.

 

Penguasa dalam Islam atau dikenal dengan sebutan imam atau khalifah adalah pelindung bukan malah memberikan rasa takut pada rakyat. Apalagi membuat terror pada mereka yang memberikan nasehat dan kritik. Rakyat memiliki hak melakukan muhasabah lil hukkam yaitu mengoreksi kebijakan dan memberi nasehat dengan cara yang makruf.

 

Dalam sebuah hadist shahih yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim Rasulullah shallahu alaihi wassalam bersabda bahwa seorang imam itu ibarat perisai (junnah). Imam Nawawi menjelaskan maksud dari perisai adalah imam bertugas mencegah musuh menyakiti kaum muslim. Mencegah masyarakat satu dengan yang lain dari serangan. Melindungi keutuhan Islam, manusia tunduk di belakangnya.
Khalifah Umar bin Khattab pernah didatangi seorang laki-laki. Lalu laki-laki tersebut berkata dengan lantang sampai mengejutkan orang-orang di sekelilingnya. Bertakwalah kepada Allah, wahai Umar! Alih-alih marah, beliau malah mencegah orang-orang berdiri untuk menghentikan laki-laki tersebut. Beliau berkata, Tidak ada kebaikan pada kalian jika tidak mengatakannya, dan tidak ada kebaikan pada kami jika kami tidak mendengarnya.

 

Kebijakan Khalifah Umar tentang mahar yang tidak boleh melebihi 40 uqiyah (diperkirakan 1 uqiyah setara 200 gram). Jika terlanjur maka wajib mengambilnya kembali dan diserahkan ke Baitul Mal. Mendengar hal tersebut, ada seorang perempuan yang membantah dengan firman Allah yaitu surat An-Nisa ayat 20. Khalifah Umar membenarkan perempuan tersebut dan mengakui kekhilafannya.

 

Di kesempatan lain, Khalifah Umar pernah diberhentikan oleh Khaulah binti Tsalabah. Seorang wanita yang berani memberi peringatan bernada kritikan. Khalifah Umar mendengar dengan penuh perhatian tanpa menyela. Dengan senang hati menerima nasehat dari salah satu rakyat yang menjadi amanahnya.

 

Karakter pemimpin di sistem kapitalis sangat berbeda dengan sistem Islam. Mustahil kita berharap mendapat keadilan hukum, kebebasan berpendapat dan rasa aman ketika sekularisme berkembang pesat. Teror dan intimidasi sudah berlangsung lama dan semakin nyata di masa kini. Tentu sebagai manusia yang memiliki akal sehat, akan berpikir bahwa kita butuh perubahan yang sistemik bukan hanya solusi tambal sulam yang tidak pernah menyelesaikan akar masalah.