Menggali Keuntungan di Balik Tumpukan Lumpur

Oleh Asha Tridayana
LensaMediaNews.com, Opini_ Tahun telah berganti, namun nasib korban banjir bandang dan longsor Aceh-Sumatera belum juga membaik. Masih banyak masyarakat yang belum tersentuh bantuan, rumah dan bangunan masih tertimbun lumpur, kayu gelondongan masih berserakan, terlebih menyisakan duka mendalam kehilangan keluarga dan harta benda yang tidak sedikit. Mereka masih bertahan dalam keterbatasan dan tinggal di tempat penampungan. Sementara pemerintah yang diharapkan kehadirannya justru berpaling muka menganggap bencana yang telah memakan banyak nyawa hanya sebagai hal biasa.
Ditengah kesulitan yang dialami masyarakat Aceh dan Sumatera, Presiden malah mengungkapkan bahwa endapan lumpur pasca bencana telah menarik minat pihak swasta dan mempersilakan untuk dimanfaatkan yang hasilnya dapat menjadi pemasukan daerah. Hal ini disampaikan saat rapat koordinasi peninjauan pembangunan hunian Danantara di Aceh. Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan usulan dari Kementerian Pertahanan dan TNI untuk segera membersihkan lumpur yang menyebabkan pendangkalan sejumlah sungai besar di Aceh sehingga memudahkan kapal pengangkut bantuan dan alat berat masuk ke lokasi pekerjaan (www.tempo.co 02/01/26).
Tidak disangka, kondisi pasca banjir menjadi daya tarik pihak swasta yang ingin memanfaatkan tumpukan lumpur dan langsung mendapat respon positif dari Presiden dengan anggapan dapat membantu pemasukan daerah. Sekilas menjadi angin segar dan harapan bagi masyarakat setempat. Namun, realitanya pemerintah justru mengambil keuntungan sepihak sementara masyarakat korban bencana tetap dibiarkan dalam kesulitannya. Terlihat dari setiap upaya yang dilakukan pemerintah dipenuhi pertimbangan untung rugi hingga status bencana nasional pun enggan dikeluarkan.
Hal ini semakin memperjelas wajah kapitalistik pemerintah sekarang yang melepaskan tanggung jawabnya dalam mengurusi korban banjir bandang dan longsor. Pemerintah malah mempersilakan swasta untuk mengambil alih tugasnya dengan tujuan mendapatkan keuntungan materi. Dengan dalih untuk pemasukan daerah sekalipun peruntukkannya belum jelas.
Padahal seharusnya pemerintah mengutamakan penyaluran kebutuhan pokok masyarakat terdampak terlebih dahulu. Karena masih banyak korban yang belum mendapatkan bantuan dan hidup kesusahan pascabencana. Bukan menggali lumpur untuk kepentingan tertentu. Kalaupun memang demi kemudahan akses bantuan, seharusnya sudah dikerahkan satgas sejak awal sebelum adanya minat dari pihak swasta. Nampak jelas kekeliruan pemerintah dalam menentukan prioritas kebijakan. Tentu hanya berorientasi pada keuntungan pribadi atau kelompoknya bukan kemaslahatan masyarakat.
Tidak mengherankan karena sistem kapitalisme yang diemban negara saat ini memang bersifat pragmatis. Solusi yang diberikan hanya tambal sulam sehingga tidak mampu menuntaskan. Seperti saat banjir bandang dan longsor melanda, negara hanya menawarkan bantuan dan itu pun tidak mencukupi. Negara tidak menyadari akar masalah terjadinya bencana, tidak lain akibat minimnya regulasi yang mengatur pemanfaatan lahan. Pada akhirnya dengan mudah dieksploitasi swasta demi mengincar keuntungan besar hingga melalaikan tatanan ekosistem alam. Sementara rakyat kembali menjadi korban tanpa periayahan.
Berbeda saat negara mengambil Islam sebagai sistem kehidupan. Negara berperan dan bertanggung jawab sebagai ra’in dan junnah termasuk dalam penanggulangan bencana. Negara mempunyai seperangkat aturan yang jelas dalam menjaga lahan dan ekosistem alam sehingga tidak mudah bagi pihak lain mengeksploitasi termasuk negara sendiri tidak mengambil untung sepihak melalui tangan-tangan penguasa zalim.
Disamping itu, Islam juga mewajibkan negara untuk menjadikan kemaslahatan masyarakat sebagai prioritas bukan mengambil keuntungan materiil pada setiap kesempatan. Apalagi saat rakyat tengah kesusahan justru dimanfaatkan layaknya kapitalisme. Negara juga menyadari sebagai pihak yang berwenang akan senantiasa memberikan jaminan keamanan dan kesejahteraan demi kelangsungan hidup rakyat pascabencana.
Kemudian Islam melarang adanya swastanisasi sumber daya alam milik umum. Sehingga negara tidak mudah mempersilakan swasta ikut campur apalagi mengambil alih peran negara sekalipun memberikan keuntungan. Islam memiliki mekanisme yang mengatur kepemilikan yakni kepemilikan individu, umum dan negara. Negara pun bertindak sebagai pengelola sementara hasilnya diperuntukkan dan dinikmati masyarakat secara merata sesuai syariat Islam.
Bukan mustahil masyarakat mendapatkan kemudahan hidup bahkan bencana pun sangat minim terjadi. Karena Islam sebagai sistem kehidupan diemban negara menjadikan amanah kepemimpinan senantiasa berlandaskan hukum syara’. Rasulullah saw bersabda, “Tiada seorang yang diamanati oleh Allah memimpin rakyat kemudian ketika ia mati ia masih menipu rakyatnya, melainkan pasti allah mengharamkan baginya surga.” (HR. Bukhari, Muslim)
Wallahu’alam bishowab.
