Korupsi Makin Menjadi, Islam Kafah jadi Solusi

korupsi lagi, LenSamedia

Oleh : Emil Apriani

 

LenSaMediaNews.Com–Media diramaikan dengan mencuatnya kasus korupsi mesin electronic data capture (EDC) di bank BRI senilai 2,1 T yang berlangsung pada periode 2020 hingga 2024 (beritasatu.com, 30-6-2025).

 

Menyusul sejumlah kasus yang proses hukumnya masih juga belum tuntas dan penuh dengan drama. Ironisnya kasus-kasus ini muncul di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran yang jelas-jelas telah berdampak pada berkurangnya kualitas dan kuantitas layanan negara atas hak dasar rakyat dan pendanaan untuk sektor strategis, semisal penonaktifan PBI, pengurangan tukin guru, dana bansos, dana riset, militer, dan lainnya.

 

Di lain sisi, tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pejabat justru semakin menjadi-jadi. Korupsi seakan sudah menjadi tradisi, mencari celah dalam setiap kesempatan yang ada. Semakin maraknya korupsi di negeri ini tidaklah lepas dari penerapan sistem sekuler Demokrasi Kapitalisme.

 

Kapitalisme Sistem Rusak

 

Sistem yang berorientasi pada kepentingan dan keuntungan semata. Dalam sistem Demokrasi, meniscayakan uang jadi syarat bagi seseorang untuk menduduki kursi kekuasaan. Transaksi di antara aktor politik sering terjadi, seperti barter kekuasaan, pemberian jabatan, ataupun dana kampanye.

 

Menjadikan amanah kekuasaan hanya menjadi alat transaksi antara para pejabat dengan para pemilik modal. Praktik korupsi menjadi kian subur dan membudaya di semua level dan ranah kehidupan masyarakat.

 

Sistem sanksi yang ada saat ini pun tidak tegas melarang korupsi, hukuman yang dijatuhkan bagi koruptur juga sangat ringan sehingga tidak membuat jera. Mega korupsi yang merugikan uang rakyat dan negara ratusan triliun divonis ringan, bahkan Presiden Prabowo memberi sinyal pemaafan bagi koruptor jika mengembalikan uang yang dikorupsi.

 

Hal tersebut akan menguntungkan para koruptur, dan akhirnya membuat negara lemah di hadapan koruptor dan oligarki, rakyat kembali menjadi korban. Kasus-kasus korupsi yang terjadi membuktikan bahwa sistem sekuler Kapitalistik tidak bisa diandalkan untuk mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dan sejahtera.

 

Oleh karenanya, solusi dalam memberantas tindak korupsi tidaklah cukup hanya dengan cita-cita, kecaman, apalagi sekadar retorika. Masalah korupsi merupakan persoalan sistemis yang membutuhkan solusi sistemis pula.

 

Islam Kafah Solusi Hakiki

 

Berbeda dengan Islam, paradigma kepemimpinan berasas akidah justru menjadikan kehidupan berjalan sesuai tuntunan syariat, sarat dengan moral kebaikan, dan praktek amar makruf nahi munkar, dan terwujud masyarakat yang adil sejahtera.

 

Islam memiliki perangkat aturan yang jika diterapkan secara kafah akan mampu meminimalisir munculnya kasus pelanggaran seperti korupsi, penyalahgunaan jabatan dan lain sebagainya. Namun pada saat yang sama tetap mampu menjamin kesejahteraan masyarakat sehingga tidak membuka celah kerusakan, termasuk pelanggaran hukum.

 

Sanksi untuk para koruptor adalah hukuman yang  tergantung pada tingkat pengkhianatan yang dilakukan, bisa berupa teguran, penjara, dikenakan denda (gharamah), pengumuman di publik (tasyhir), hukuman cambuk, sampai hukuman mati, karena koruptor hakikatnya sudah berkhianat terhadap amanah yang diberikan. Pelaksanaan sanksi ini bersifat tegas, tidak ada hak istimewa dalam hukum.

 

Untuk kesejahteraan, para pejabat dan pegawai akan diberi gaji dengan layak sehingga tidak ada dorongan ekonomi untuk melakukan tindak korupsi. Kekayaan para pejabat akan diaudit, baik sebelum menjabat maupun sesudahnya.

 

Jika terdapat kenaikan yang tidak wajar, maka harus mampu membuktikan sumbernya. Jika tidak, maka hartanya akan disita dan dihukum dengan tegas. Para pejabat pun akan memperhatikan perilakunya agar sesuai dengan perintah Allah Ta’ala. Tindakan korupsi tentunya mengundang murka Allah Swt. maka akan dihindari.

 

Pemerintahan yang bersih terbebas dari praktik korupsi akan melahirkan kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera. Tanpa Islam kafah, tak akan ada perubahan.  Wallahu’alam bishshowwab. [LM/ry].