Krisis Keuangan RSUD Bekasi, Wajah Suram Sistem Kesehatan Negeri

Krisis Keuangan RSUD Bekasi, Wajah Suram Sistem Kesehatan Negeri
Oleh: Irma Sari Rahayu
LenSaMediaNews – Opini – Kisah suram RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid (CAM) atau yang lebih dikenal dengan RSUD Kota Bekasi masih berlanjut. Sebelumnya, di awal Januari 2026, RSUD CAM dilaporkan menanggung beban utang operasional hingga Rp70 miliar. Besarnya tunggakan tersebut adalah akumulasi dari kewajiban operasional rumah sakit sejak 2024 hingga 2025. Akibat besarnya tanggungan utang tersebut, manajemen RSUD Kota Bekasi mengambil langkah efisiensi anggaran.
Salah satu efisiensi anggaran yang diambil manajemen RSUD CAM adalah memangkas upah karyawan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pemangkasan ini terjadi pada komponen tunjangan seperti tunjangan transportasi dan jaga malam. Sebelumnya, uang transportasi yang didapat adalah Rp1 juta per bulan, kini para pegawai harus menerima potongan Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Tunjangan jaga malam malah mengalami potongan yang lebih besar. Awalnya pegawai mendapat Rp62. 500, kini hanya menerima Rp25 ribu. (bekasi.pojoksatu.id, 19-1-2026)
Dituntut Tetap Profesional
Di balik prahara kondisi keuangan RSUD Kota Bekasi, pelayanan rumah sakit tetap berjalan optimal dan tidak menurunkan kualitas. Hal ini ditegaskan Kepala Pelayanan RSUD Kota Bekasi Dr. Sudirman yang menyatakan bahwa seluruh SDM rumah sakit harus tetap semangat, solid, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal senada disampaikan oleh salah seorang pegawai RSUD Kota Bekasi, dengan dipotongnya upah mereka pasti akan berdampak pada semangat kerja karyawan. Namun mereka tetap dituntut profesional dalam melayani pasien.
Hanya saja, di balik tuntutan profesionalisme yang diminta, karyawan pun menuntut agar pihak rumah sakit membayarkan remunerasi mereka yang belum dibayarakan penuh dari bulan November 2025 hingga awal tahun 2026. Akibatnya, beberapa pegawai terpaksa mencari pinjaman hingga ada yang terjerat pinjaman online demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Kondisi ini harus dialami karena mereka mengalami tekanan ekonomi akibat upah yang belum dibayarkan. Sungguh miris!
Carut Marut Sistem Kesehatan
Apa yang terjadi dengan RSUD Kota Bekasi, sungguh memprihatinkan. Di tengah kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan terbaik dari rumah sakit daerahnya, justru harus mengalami kenyataan pahit. Meskipun ada jaminan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak akan terganggu, tetapi rasanya tidak adil bagi pegawainya. Di tengah kerja keras mereka, harus ada upah yang tidak diterima dengan semestinya.
RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid adalah rumah sakit daerah yang dana operasionalnya berasal dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), APBD, retribusi jasa layanan kesehatan, klaim BPJS/ JKN, dan LKM-NIK (Layanan Kesehatan Masyarakat berbasis NIK). Dengan sumber pendanaan ini, RSUD Kota Bekasi harus mengelolanya agar dapat memenuhi seluruh kebutuhan termasuk pembelian obat, alat medis, gaji pegawai, dll.
Konon, setelah dilakukan audit, pengeluaran terbesar RSUD Kota Bekasi adalah belanja pegawai sebesar 60 persen. Berdasarkan kondisi inilah, manajemen rumah sakit memutuskan melakukan efisiensi internal termasuk memotong tunjangan pegawai. Tindakan ini termasuk kezaliman karena upah merupakan komponen kesepakatan kerja yang sudah disampaikan di awal. Utang yang diderita menunjukkan kegagalan tata kelola keuangan rumah sakit.
Inilah realitas sistem kesehatan di bawah pengelolaan sistem ekonomi kapitalisme. Kesehatan tak ubahnya komoditas bisnis yang dihitung untung ruginya. Negara berlepas tangan dalam hal pembiayaan, semua diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pembayaran BPJS. Maka jika klaim bermasalah, terlambat atau ada jenis penyakit yang tidak ditanggung BPJS, rumah sakit harus mencari sendiri sumber dana agar operasionalnya tetap berjalan, berutang bahkan memotong upah pegawai.
Pengelolaan Rumah Sakit di Dalam Islam
Islam memandang kesehatan sebagai hal yang penting, termasuk nikmat serta kebutuhan dasar manusia agar ia bisa beribadah dan beraktivitas. Rasulullah saw. bersabda:
“Barangsiapa di antara kalian yang pada pagi harinya merasa aman di tempat tinggalnya, sehat tubuhnya, dan memiliki makanan yang cukup untuk hari itu, maka seolah-olah dunia dan segala isinya telah diberikan kepadanya.” (HR. Tirmizi)
Kesehatan menjadi tanggung jawab negara, agar dapat dinikmati oleh seluruh warga, baik Muslim maupun kafir zimi. Khilafah wajib menyediakan kesehatan secara gratis bagi rakyatnya. Ia tidak boleh menyerahkan kewajiban pembayaran, kepada asuransi atau individu layaknya dalam sistem kapitalisme.
Dokter, perawat, dan tenaga kesehatan adalah pegawai Khilafah yang diangkat resmi dan digaji secara layak dan pasti oleh negara. Rumah sakit dikelola bukan untuk mencari profit, tetapi bentuk pelayanan dan tanggung jawab negara kepada rakyatnya, dengan dana yang diambil dari baitulmal. Ini lah perbedaan mendasar sistem kesehatan dalam Islam, jika dibandingkan dengan kondisi saat ini. Masihkah tak tergerak untuk menerapkannya?
Wallahua’lam bishawab.
