Menakar kekuatan PP TUNAS di Ruang Digital

PPTunas2-LenSaMediaNews

Oleh : Atiqoh Shamila

 

LenSaMediaNews.Com–Banyak anak dan remaja kini terpapar berbagai konten berbahaya di media sosial, seperti pornografi, bullying, hingga gaya hidup liberal yang sangat bertentangan dengan nilai moral dan agama. Paparan ini perlahan tapi pasti membentuk cara pandang, perilaku, serta standar hidup mereka tanpa disadari.

 

Tidak sedikit anak yang kini tumbuh dengan mental yang rapuh, mudah stres, dan tidak siap menghadapi tekanan hidup. Bahkan, sebagian sampai nekat mengakhiri hidupnya ketika berhadapan dengan masalah yang sebenarnya masih bisa diselesaikan. Fenomena ini tak lepas dari kuatnya pengaruh media sosial yang seringkali menampilkan standar hidup tak realistis.

 

Berbagai problem inilah yang mendorong pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2025 atau disebut PP TUNAS. Salah satu aspek penting dalam PP TUNAS adalah pengelompokan usia serta penilaian tingkat risiko pada platform digital. Komdigi menetapkan aturan pembatasan akses anak terhadap berbagai aplikasi di ponsel maupun media sosial sesuai dengan klasifikasi risiko: rendah, sedang, atau tinggi.

 

Namun, PP tersebut tidak menyebutkan dengan jelas platform apa yang tergolong rendah, sedang, atau tinggi. Platform seperti X, Instagram, atau YouTube diharap melakukan evaluasi mandiri dan melaporkan hasilnya ke Komdigi. Artinya, walaupun pembatasan sudah ada regulasinya tapi belum ada rujukan yang bisa digunakan oleh masyarakat , khususnya orang tua (CNBC Indonesia.com, 22-10-2025).

 

Mengurai Benang Kusut

 

Masalah utama yang menimpa anak dan remaja saat ini bukan semata-mata berasal dari media sosial. Platform-platform itu bukanlah akar persoalan, tetapi lebih berperan sebagai pemicu atau penguat dari masalah yang sudah ada. Media sosial hanya mempertebal emosi dan perasaan anak terhadap suatu hal.

 

Ketika anak tidak memiliki fondasi mental yang kuat, minim bimbingan orang tua, atau kurang mendapatkan lingkungan yang sehat, maka apa pun yang mereka lihat di media sosial dapat menjadi beban psikologis yang berat. Dengan kata lain, media sosial hanyalah cermin yang memperjelas kerentanan yang telah ada. Karena itu, solusi tidak cukup hanya dengan membatasi akses anak pada media sosial, tetapi juga harus membangun pondasi keimanan yang kuat.

 

Jika dicermati lebih lanjut, penerapan Sistem sekularisme-Kapitalisme sejatinya menjadi akar persoalan yang membuat anak-anak kita bermasalah dari berbagai sisi. Ketika agama dipisahkan dari kehidupan, nilai moral yang seharusnya menjadi benteng utama justru terkikis. Sementara itu, sistem hidup kapitalistik yang menuhankan materi telah menjadikan anak dan remaja sebagai objek pasar, bukan generasi yang harus dibina.

 

Walhasil, anak tumbuh dalam lingkungan yang tidak memiliki arah, tidak mempunyai pegangan hidup, dan tidak memiliki iman yang kokoh. Wajar bila banyak dari mereka rapuh, kehilangan kontrol diri, serta mudah terjebak pada perilaku yang merusak. Adapun pembatasan akses media sosial hanyalah solusi pragmatis. Tidak menyentuh akar persoalan yang sebenarnya dan hanya menangani dari aspek media saja, tidak komprehensif menyelesaikan dari pokok permasalahan.

 

Islam Hadir sebagai Solusi yang Paripurna

 

Perilaku manusia sejatinya ditentukan oleh pemahamannya, bukan oleh media sosial. Media sosial sendiri hanyalah madaniyah, produk perkembangan Iptek yang bersifat netral. Ia baru bernilai ketika dibingkai oleh ideologi yang melingkupinya. Dalam sistem sekular, ruang digital dipenuhi kebebasan tanpa batas sehingga mudah melahirkan perilaku menyimpang. Sebaliknya, jika pemahaman seseorang dibangun oleh akidah dan syariat Islam, ia akan tetap terarah meski berada di ruang digital yang sama. Karena itu, akar persoalan bukan pada media sosial, tetapi pada ideologi yang membentuk cara berpikir manusia.

 

Negara berperan besar dalam membangun benteng keimanan yang kokoh pada generasi melalui sistem pendidikan yang benar dan terarah. Pendidikan tidak cukup berhenti pada transfer ilmu, tetapi harus menanamkan akidah yang kuat, membentuk pola pikir yang lurus, serta membangun kepribadian yang bersandar pada nilai-nilai Islam. Dengan fondasi keimanan seperti ini, generasi akan mampu bersikap tepat menghadapi berbagai pengaruh, tantangan moral, dan arus pemikiran yang merusak.

 

Negara dalam Sistem Islam tidak hanya membangun karakter generasi melalui sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam, tetapi juga menerapkan syariat secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan. Penerapan yang komprehensif ini menciptakan lingkungan yang kondusif dan terjaga, sehingga setiap individu tumbuh dalam atmosfer ketaatan.

 

Butuh peran seluruh generasi untuk bersama-sama memahami, mengamalkan, dan memperjuangkan penerapan Islam secara menyeluruh. Hanya dengan keterlibatan kolektif inilah perubahan hakiki dapat terwujud dan syariat dapat tegak dalam setiap aspek kehidupan. Wallahu a’lam bisshawab. [LM/ry].