Mengapa Kasus Pelecehan semakin Marak ?

Kasus Pecehan

Oleh Annisa Aulia,

Pegiat Pena Banua

 

LensaMediaNews.com, Opini_ Baru-baru ini kasus pelecehan makin marak terjadi, tidak hanya terjadi dijalanan tapi juga di lingkungan pesantren. Sebagaimana kita tahu pesantren merupakan tempat pendidikan untuk belajar agama agar dapat menjadi ulama. Namun miris, semakin kesini marwah pesantren menjadi turun dikarenakan para oknum yang serakah.
Contoh kasus baru ini dari Pondok Pesantren di wilayah Kecamatan Bauaran, Kabupaten Pekalongan. Berdasarkan pada berita yang ditayangkan pada halaman news.detik.com pada 27 Mei 2026, jajaran Polres Pekalongan Kota menangkap pimpinan pondok pesantren tersebut terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati.
Penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari laporan beberapa korban yang diduga mengalami pelecehan seksual.
Kasus ini bukan pertama kalinya, namun juga sudah terjadi beberapa kasus yang sama di pesantren lainnya seperti pondok pesantren di Pati, yang kemarin viral dan meresahkan para orang tua.

 

Tempat yang diharapkan bisa menjadi tempat pembinaan akhlak dan ilmu, namun dicoreng dengan perbuatan yang tidak pantas dan merusak generasi. Akibatnya, para santriwati mengalami trauma yang menghambat perkembangan mereka.
Maraknya kasus pelecehan yang terjadi hari ini merupakan buah dari sistem sekulerisme, yaitu sistem yang memisahkan agama dengan kehidupan. Akibat sekulerisme, agama tidak lagi menjadi pondasi dalam setiap perbuatan. Perbuatan mereka tidak lagi memperhatikan halal dan haram, akan tetapi hanya mengikuti hawa nafsu sesaat.
Selain itu, sekulerisme membuat orang tidak memahami ajaran agamanya sendiri. Contohnya, mempercayai guru secara berlebihan dengan mengikuti semua ucapan gurunya tanpa memperhatikan hal tersebut benar atau tidak menurut syariat.
Demikian yang terjadi pada beberapa kasus pelecehan di pesantren hari ini, para korban terjebak oleh ucapan guru dengan gelar alim yang mereka sandang. Padahal, jika dia adalah seorang guru agama, maka ia senantiasa akan menjaga dirinya dan murid-muridnya dari hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT.

 

Inilah buah dari sekulerisme hari ini yang membuat rusak sistem pergaulan dan pendidikan kita. Hal ini, tidak bisa kita selesaikan oleh diri sendiri dan keluarga juga kelompok. Tapi perlu dukungan negara, yang hadir untuk menjadikan agama sebagai pondasi dalam setiap sistem kehidupan.
Islam sebagai agama yang diturunkan Allah SWT kepada umat manusia melalui Rasulullah SAW, memancarkan darinya segala aturan kehidupan umat manusia seperti pergaulan, ekonomi, pendidikan, sanksi, pemerintahan, kesehatan, dan lain-lain.

 

Dalam Islam, pelecehan seksual merupakan perbuatan yang tercela dan melanggar hukum syariat walaupun yang melakukannya adalah seorang Kiai. Jika terbukti melakukannya maka ada sanksi yang harus dipertanggungjawabkan.
Selain memberikan sanksi, negara juga berupaya untuk melakukan kebijakan pencegahan terhadap kasus pelecehan seksual agar tidak ada ruang untuk terjadinya perbuatan tercela tersebut. Salah satunya, larangan campur baur laki-laki dan perempuan (ikhtilat), berdua-duan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram (khalwat), perintah untuk menutup aurat, dan lain-lain.
Inilah kebijakan Islam dalam menjaga umat manusia terutama kaum perempuan dari kasus pelecehan seksual. Individu, kelompok, masyarakat maupun negara harus menyadari pentingnya Islam untuk diterapkan umat manusia hari ini dalam segala aspek kehidupan.
Wallahu’alam bishawab.