Mengincar Untung dari Lumpur, Kapitalisme Abaikan Penderitaan Umat

Lumpur

 

Oleh: Iffah Komalasari, S.Pd

(Pengajar Tsaqofah Islamiyah di Hagia Sophia ILS)

 

 

LensaMediaNews.com, Opini_ Beberapa waktu terakhir, publik dikejutkan oleh pernyataan Presiden RI bahwa tumpukan lumpur hasil banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatra diminati oleh pihak swasta untuk dimanfaatkan secara komersial. Dalam rapat koordinasi penanganan bencana, Presiden membuka peluang bagi swasta untuk membeli lumpur tersebut dengan alasan membantu pembersihan sekaligus menambah pemasukan daerah (daerah.sindonews.com, 1/1/2026).

 

Sekilas, kebijakan ini tampak solutif dan inovatif. Namun, jika ditelaah lebih dalam, muncul pertanyaan mendasar: apakah penanganan bencana memang ditujukan untuk memulihkan kehidupan rakyat, atau justru membuka ruang keuntungan di tengah penderitaan mereka? Sebagai pendidik generasi, saya memandang persoalan ini tidak sekadar kebijakan teknis, tetapi menyentuh nilai dasar tentang kemanusiaan, tanggung jawab negara, dan masa depan generasi.

 

Ketika Bencana Dipandang sebagai Komoditas

 

Bencana seharusnya menjadi momentum negara hadir secara penuh untuk menyelamatkan warga, menjamin kebutuhan dasar, serta memulihkan kondisi sosial dan psikologis korban. Akan tetapi, wacana pemanfaatan lumpur bencana oleh swasta justru memberi kesan bahwa penderitaan rakyat diperlakukan sebagai potensi ekonomi.

 

Memang, lumpur bencana dapat memiliki nilai guna industri. Akan tetapi, ketika pembahasan lebih menitikberatkan pada peluang pemanfaatan ekonomi, sementara kebutuhan mendesak korban seperti pangan, hunian sementara, layanan kesehatan, dan pemulihan trauma belum tertangani optimal, maka terjadi kesalahan besar dalam prioritas kebijakan.

 

Inilah watak kapitalistik yang kian nyata. Negara cenderung menyerahkan tanggung jawabnya kepada swasta dengan dalih efisiensi dan pemasukan. Akibatnya, bencana yang seharusnya ditangani sebagai persoalan kemanusiaan berubah menjadi peluang bisnis yang berpotensi mengaburkan tujuan utama penanggulangan bencana itu sendiri.

 

Salah Prioritas dan Ancaman Eksploitasi

Dalam logika kapitalisme, segala sesuatu dapat dimonetisasi. Lumpur yang bagi korban adalah simbol kehancuran rumah, hilangnya mata pencaharian, dan trauma mendalam, kini diposisikan sebagai komoditas. Tanpa regulasi yang tegas dan orientasi kemaslahatan, keterlibatan swasta justru membuka peluang eksploitasi lingkungan dan masyarakat terdampak.

 

Lebih berbahaya lagi, pola kebijakan semacam ini menanamkan nilai keliru pada generasi muda. Mereka belajar bahwa tragedi bisa menjadi ladang keuntungan, bukan amanah yang harus ditangani dengan empati dan tanggung jawab. Jika ini terus berlangsung, kita berisiko melahirkan generasi yang pragmatis, tumpul kepekaannya, dan memandang penderitaan orang lain sekadar sebagai peluang ekonomi.

 

Dampak Nilai bagi Generasi Masa Depan

Anak-anak dan remaja hari ini adalah saksi dari bagaimana negara merespons krisis. Ketika yang ditonjolkan adalah peluang bisnis, bukan perlindungan rakyat, mereka belajar bahwa nilai materi lebih utama daripada keselamatan dan martabat manusia.

 

Trauma bencana saja sudah berat, apalagi jika diperparah dengan pengalaman melihat penderitaan diperlakukan sebagai komoditas. Ini akan membentuk generasi yang terbiasa menormalisasi ketidakadilan dan kehilangan sensitivitas sosial. Sebagai pendidik, kondisi ini menjadi alarm serius bagi masa depan peradaban.

 

Solusi Sistemik dalam Islam Kaffah

Islam menawarkan paradigma yang bertolak belakang dengan kapitalisme. Dalam sistem Islam, negara adalah ra’in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung). Negara wajib bertanggung jawab penuh dalam penanggulangan bencana tanpa menyerahkannya kepada mekanisme pasar.

 

Pertama, negara Islam mendahulukan kemaslahatan rakyat di atas kepentingan materi. Penanganan bencana adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan mengerahkan seluruh sumber daya negara demi keselamatan dan pemulihan masyarakat.

 

Kedua, Islam melarang swastanisasi sumber daya alam yang menjadi milik umum. Lumpur, tanah, dan lingkungan yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak boleh dikuasai oleh segelintir pihak untuk keuntungan pribadi.

 

Ketiga, sistem Islam memuliakan manusia, bukan menjadikannya objek bisnis. Setiap kebijakan harus berpijak pada penjagaan martabat, keselamatan, dan keberlanjutan generasi.

 

Menata Ulang Arah Kebijakan

Kasus lumpur bencana yang dipandang sebagai peluang ekonomi menunjukkan betapa sistem kapitalisme telah menggeser orientasi negara. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi persoalan nilai dan arah peradaban.

 

Generasi hari ini berhak tumbuh dalam sistem yang mengajarkan bahwa kemaslahatan umat lebih utama daripada keuntungan sesaat. Dan hal itu hanya mungkin terwujud melalui perubahan sistemik menuju penerapan Islam kaffah, yang menempatkan kemanusiaan dan keselamatan umat sebagai fondasi kebijakan negara.

Wallahu a‘lam bish-shawab.