Mengulik Ekonomi Kreatif Mesin Baru Ekonomi Nasional

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
LenSaMediaNews.Com–Ekonomi Kreatif Indonesia kini telah menjadi mesin baru ekonomi nasional, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya. Karena dalam satu tahun berjalan, telah memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Pengembangan ekonomi kreatif tidak hanya dikatakan targetnya sudah tercapai sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam RPJMN 2025 tetapi malah melampaui sasaran. Dari data BKPM, realisasi investasi ekonomi kreatif pada semester I tahun 2025 telah mencapai 66 persen atau sebesar Rp90,12 triliun dari target investasi sebesar Rp123,9–136,3 triliun. Sementara data BPS mencatat jumlah tenaga kerja di sektor ekonomi kreatif mencapai 27,4 juta orang, melampaui target RPJMN 2025 sebesar 25,55 juta orang (antaranews.com,30-1-2026).
Riefky yakin dengan sedikit sentuhan inovasi teknologi di zaman digital ini, kreativitas anak bangsa di Indonesia yang memang sudah mempunyai akar budaya yang kuat, lokal hero bisa naik kelas ke tingkat nasional maupun internasional. Dukungan pembiayaan dari pemerintah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi industri kreatif berbasis Kekayaan Intelektual tahun 2026 pun telah tersedia, dengan plafon mencapai Rp10 triliun. Ketika akses pembiayaan mudah, maka ekosistem kreatif akan semakin kuat, otomatis akan mendorong lahirnya banyak Intellectual Property (IP) atau hak eksklusif atas karya kreatif unggulan yang berdaya saing tinggi.
Menurut Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, salah satu kekuatan strategis yang mampu mengakselerasi ekonomi kreatif adalah subsektor musik. Musik bukan sekadar hiburan, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di kancah global. Musik adalah jembatan kolaborasi. Di panggung seperti ini kita melihat pertemuan talenta, teknologi, dan kreativitas lintas disiplin yang menghasilkan nilai ekonomi jelas Irene (Nusantara news.com,16-11-2025).
Indonesia pun sedang melakukan penjajakan kolaborasi strategis dengan Korea Creative Content Agency (KOCCA), harapannya mampu memacu business matching antara pelaku industri kreatif subsektor musik Indonesia dan Korea. KOCCA adalah badan pemerintahan di bawah naungan Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Republik Korea yang fokus bergerak ke Asia Tenggara dan sudah bekerjasama dengan Indonesia sejak Oktober 2016.
Kapitalisme, Apapun Bisa Jadi Komoditas
Dalam APBN kita, ekonomi kreatif masuk pos pendapatan melalui pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jenis ekonomi kreatif sangat beragam, mencakup sektor-sektor yang mengandalkan ide, keahlian, dan kreativitas untuk menciptakan nilai ekonomi.
Mengapa ekonomi kreatif kini disebut sebagai motor baru ekonomi? Karena sejatinya negara kehabisan cara memenuhi kebutuhan dana negara. Postur APBN mayoritas dari pajak dan utang. Negara telah kehilangan kedaulatannya atas kekayaan yang melimpah, karena tak henti-hentinya mengundang investor dengan alasan lebih profesiona modal besar sekaligus.
Inilah konsekwensi ketika urusan ekonomi diterapkan Sistem Kapitalisme, menghalalkan apapun asal bisa memberikan pendapatan. Tak peduli dampak yang akan dipanen, kemaksiatan dinormalisasi dengan alasan memberikan manfaat ekonomi. Karena faktanya tidak semua cabang ekonomi kreatif sesuai syariat. Banyak yang harus berbenturan dengan budaya, adat istiadat dan cara pandang kekufuran.
Bersandar pada ekonomi kreatif bahkan menjadikannya sebagai mesin baru ekonomi sungguh fatal, tak akan pernah jadi solusi bagi tuntasnya pengangguran, berkurangnya kemiskinan ekstrem, murahnya biaya hidup dan lainnya. Sebab, ekonomi kreatif tidak semua orang bisa menjadi pelakunya. Hasilnya pun tak akan sebanding dengan jika negara menjadi pengelola kekayaan alam secara mandiri. Tanpa bergantung pada asing dan berbagai kerjasama internasional yang justru menempatkan Indonesia sebagai pasar strategis mereka.
Islam Solusi Kesejahteraan
Rasulullah Saw. Bersabda, ” Sesungguhnya Imam/Khalifah adalah perisai orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya maka ia harus bertanggung jawab atasnya”. (HR Muslim).
Maknanya, seorang pemimpin pantang menempatkan rakyatnya dalam bahaya, baik fisik maupun pemikiran. Jika terjadi goncangnya akidah akibat terpapar pemikiran rusak yang bertentangan dengan syariat sangatlah berbahaya.
Kerusakan hari ini bisa disebut bencana besar. Bagaimana generasi kita tak lagi mengenal batasan dunia maya dan nyata, media sosial digencarkan tanpa filter, budaya yang tidak mengakar pada akidah Islam justru dianggap kearifan lokal. Muncullah kebebasan berpikir, berperilaku, berpendapat hingga memiliki, sedangkan Islam makin terasingkan. Naifnya, semua dijamin hukum, seolah mereka yang menyerukan penerapan syariat sebagai solusi dianggap teroris. Yang menyerukan sekulerisme terdepan.
Pendapatan Baitulmal negara Islam, berasal dari harta dengan status kepemilikan umum ( SDA), kepemilikan negara ( Fa’i, jizyah, dan lainnya) dan zakat. Sementara pariwisata, e-sport, konser band, dan lainnya bukanlah komoditas yang bisa ditarik manfaat materi. Bahkan jika berupa bangunan, budaya atau pemikiran yang bertentangan dengan Islam akan dilarang. Wallahualam bissawab. [LM/ry].
