Negara Lalai, Rakyat Jadi Korban

Kasus dugaan keracunan puluhan siswa setelah menyantap program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kudus kembali mengingatkan publik bahwa tanggung jawab negara dalam mengurus kebutuhan rakyat tidak boleh dijalankan secara setengah hati. Program yang semestinya membawa manfaat justru memicu kekhawatiran. Permintaan maaf dan evaluasi dari Kepala Badan Gizi Nasional muncul setelah ratusan siswa dilarikan ke rumah sakit. Peristiwa ini menegaskan bahwa kebijakan publik tidak cukup hanya berlabel “gratis”, tetapi harus ditopang pengawasan ketat serta orientasi utama pada perlindungan jiwa masyarakat.
Pernyataan pemerintah yang dimuat detikNews (Senin, 2 Februari 2026) mengungkap adanya pelanggaran prosedur penyediaan bahan makanan dan lemahnya kontrol kualitas. Fakta ini menunjukkan masalah yang lebih dalam: paradigma kapitalistik yang cenderung populis, di mana program diluncurkan demi citra, sementara sistem pelaksanaannya rapuh. Negara kerap bergerak setelah korban muncul, bukan mencegah sejak awal. Ini menegaskan bahwa persoalannya bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan kegagalan sistemik dalam tata kelola.
Dari sisi kebijakan, pemenuhan gizi rakyat seharusnya menjadi tanggung jawab menyeluruh negara, bukan proyek jangka pendek. Negara wajib memastikan distribusi pangan, standar kesehatan, hingga pengawasan produksi berjalan terintegrasi dan konsisten. Tanpa perubahan paradigma, program sosial hanya akan berulang dalam pola lama: menjanjikan di awal, namun rawan gagal karena tidak berakar pada kewajiban hakiki negara terhadap rakyat.
Islam menawarkan konsep pengelolaan negara melalui penerapan syariah secara kaffah dalam bingkai khilafah. Negara berfungsi sebagai ra’in yang mengurus rakyat secara nyata, bukan sekadar regulator. Laki-laki yang mampu diwajibkan bekerja dengan dukungan negara membuka lapangan kerja luas. Perempuan, anak-anak, dan manula dijamin melalui tanggung jawab wali, sementara baitulmal menopang mereka yang tidak memiliki penanggung nafkah. Mekanisme ini memastikan kebutuhan dasar terpenuhi tanpa bergantung pada program populis yang rawan masalah.
Layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan disediakan langsung oleh negara secara gratis dan berkualitas dengan pengawasan menyeluruh karena negara terikat hukum syariah, bukan kepentingan politik jangka pendek. Dengan sistem seperti ini, potensi kelalaian hingga kasus keracunan massal dapat diminimalkan sejak hulu, bukan sekadar ditangani setelah terjadi.
Karena itu, masyarakat perlu menilai ulang arah kebijakan publik hari ini. Paradigma kapitalistik sering hanya menyentuh permukaan persoalan, sedangkan penerapan syariah dan khilafah dipandang menawarkan solusi mendasar dengan menempatkan negara sebagai pelayan umat secara nyata. Ketika negara tunduk pada aturan Allah, pemenuhan kebutuhan rakyat bukan lagi proyek politik, melainkan kewajiban yang dijalankan secara konsisten.
Wallahu a’lam bish shawab.
Isnawati
(Muslimah Penulis Peradaban)
[LM/nr]
