Saat Sistem Hidup Mengguncang Jiwa

Persoalan kesehatan mental di Indonesia kian serius dan tidak dapat dipandang sepele. Jutaan masyarakat berpotensi mengalami gangguan jiwa, dari kecemasan hingga depresi berat. Karena itu, kesehatan mental tidak cukup dilihat sebagai persoalan medis, tetapi juga sebagai dampak dari sistem kehidupan yang membentuk pola pikir, relasi sosial, dan arah hidup manusia.
Menteri Kesehatan RI mengutip data WHO bahwa satu dari delapan hingga satu dari sepuluh orang berpotensi mengalami gangguan mental. Dengan jumlah penduduk Indonesia yang besar, angkanya diperkirakan mencapai sekitar 28 juta jiwa. Fenomena ini ibarat puncak gunung es karena banyak kasus belum terdeteksi. Fakta tersebut menunjukkan bahwa krisis kesehatan jiwa lebih luas dari yang tampak dan menuntut solusi yang menyentuh akar persoalan.
Penguatan layanan kesehatan jiwa di puskesmas patut diapresiasi, tetapi solusi negara tidak boleh berhenti pada terapi dan obat-obatan. Negara semestinya membangun sistem sosial yang mencegah tekanan mental sejak awal. Persaingan hidup yang materialistis, tekanan ekonomi, serta lemahnya nilai spiritual sering memperberat kondisi psikologis masyarakat. Tanpa perubahan mendasar, penanganan medis hanya menjadi solusi sementara.
Islam memandang kesehatan jiwa berkaitan erat dengan aturan hidup yang diterapkan dalam masyarakat. Islam mendefinisikan masyarakat sebagai kumpulan individu yang terikat oleh pemikiran, perasaan, dan aturan yang sama. Ketika aturan bersumber dari ketakwaan, hubungan sosial akan dipenuhi empati dan saling menolong. Prinsip ta’awun dalam QS Al-Maidah ayat 2 menegaskan pentingnya atmosfer sosial yang menenangkan jiwa.
Sebaliknya, sistem sekuler yang individualistis kerap melahirkan tekanan sosial baru. Standar kebahagiaan berbasis materi, konflik di ruang digital, serta relasi yang rapuh memperbesar beban mental, terutama bagi generasi muda. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab strategis membentuk lingkungan sosial yang sehat, bukan sekadar menyediakan layanan formal.
Dalam konsep syariah dan khilafah, negara berperan menjaga kesejahteraan lahir dan batin rakyat. Negara memastikan kebutuhan dasar terpenuhi, mengatur kehidupan sosial sesuai nilai kebaikan, serta menghadirkan hukum yang melindungi masyarakat dari kerusakan moral dan tekanan yang merusak stabilitas jiwa. Penerapan syariah secara menyeluruh diyakini mampu menghadirkan tatanan sosial yang stabil, adil, dan menenangkan.
Pada akhirnya, kesehatan mental tidak dapat dipisahkan dari sistem yang menaungi kehidupan. Solusi hakiki bukan hanya mengobati gejala, tetapi membangun tatanan hidup yang sehat dan bermakna agar lahir masyarakat yang tenang, berdaya, dan kuat secara mental.
Wallahu a’lam bish shawab.
Isnawati
(Muslimah Penulis Peradaban)
[LM/nr]
