Negara Wajib Tegas Memuliakan Ilmu

MemuliakanIlmu-LenSaMediaNews

LenSaMediaNews–Pertemuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan sekitar 1.200 guru besar dan rektor di Istana Negara memantik tanda tanya di tengah publik. Agenda tertutup bertajuk Taklimat dan Dialog Presiden RI bersama Pimpinan Perguruan Tinggi tersebut disebut bertujuan menyinergikan kampus dengan visi Asta Cita, terutama dalam penguatan sumber daya manusia, pendidikan tinggi, sains, dan riset.

 

Namun, minimnya penjelasan terbuka terkait hasil dialog tersebut justru memunculkan kegelisahan. Negara seharusnya bersikap transparan karena kebijakan yang dibahas menyangkut arah ilmu pengetahuan dan masa depan generasi.

 

Sorotan semakin tajam ketika Presiden meminta para rektor hadir bersama tiga dekan dari rumpun sosial dan humaniora. Penekanan ini mengindikasikan adanya perhatian serius terhadap kebijakan publik dan dinamika sosial. Sayangnya, forum besar tersebut tidak tampak menghasilkan diskursus kritis yang substantif dan terbuka.

 

Berbagai kritik dari akademisi dan pengamat pun mengemuka, termasuk kekhawatiran akan potensi pengalihan anggaran pendidikan dan riset untuk program prioritas lain. Jika hal ini benar terjadi, negara patut dikritik karena mengorbankan riset yang sejatinya menjadi fondasi kebangkitan bangsa.

 

Kegelisahan publik ini turut ditegaskan oleh pemberitaan media. Negara tidak boleh menempatkan kampus sekadar sebagai mitra administratif atau pelaksana kebijakan. Kampus harus dijaga sebagai ruang yang bebas, kritis, dan bermartabat. Memuliakan ilmu berarti menjamin kebebasan akademik, membuka ruang kritik, serta memastikan alokasi anggaran riset yang memadai dan berkelanjutan.

 

Islam memberikan rujukan tegas dalam relasi antara negara dan ilmu.  Khilafah, menempatkan  ilmu sebagai pilar utama peradaban, bukan alat legitimasi kekuasaan. Kisah Imam Malik bin Anas menjadi teladan berharga. Ketika Khalifah Harun ar-Rasyid memintanya datang ke istana untuk mengajar dan memberi fatwa, Imam Malik menolak dengan santun. Prinsipnya jelas: ilmu didatangi, bukan mendatangi. Sang khalifah pun akhirnya mendatangi rumah Imam Malik. Hal ini menunjukkan bahwa penguasa tunduk pada kemuliaan ilmu, bukan sebaliknya.

 

Prinsip tersebut melahirkan negara yang menghormati ulama dan ilmuwan, menjaga independensi ilmu, serta memastikan kebijakan lahir dari pandangan ilmiah yang jujur dan bertanggung jawab. Penerapan syariah dalam Khilafah mewajibkan negara membiayai pendidikan dan riset secara optimal sebagai tanggung jawab syari Dengan kerangka ini, ilmu tumbuh subur, kritik tetap hidup, dan kebijakan diuji secara rasional sekaligus moral.

 

Negara wajib tegas menentukan arah yang benar. Memuliakan ilmu tidak cukup melalui pertemuan seremonial. Diperlukan sistem yang benar, yakni penerapan syariah dan Khilafah, agar ilmu benar-benar menjadi cahaya peradaban dan negara hadir menjaga masa depan umat dan bangsa. Wallahualam bissawab.Isnawati, Muslimah Penulis Peradaban. [LM/ry].