Pantaskah Penghormatan pada Negara Pengusung Islamophobia?

Oleh Humairah Al-Khanza

 

 

LensaMediaNews.com, Opini_ Presiden RI Prabowo Subianto mengucapkan selamat datang kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron dan delegasinya yang telah tiba di Indonesia. Prabowo menyebut kunjungan Macron dan delegasinya ini sebagai kehormatan besar.
“Yang saya hormati, Presiden Emmanuel Macron, Presiden Republik Prancis bersama delegasi yang saya hormati. Pertama, selamat datang di Indonesia,” ujar Prabowo di Istana, Jakarta, Rabu (28/5/2025). “Terima kasih atas kehormatan besar yang diberikan kepada kami dengan kunjungan Yang Mulia,” sambungnya.

 

Prabowo Ceritakan Kisah I Gusti Ngurah Rai ke Presiden Macron di Istana. Prabowo menjelaskan, pada tahun ini, Prancis dan Indonesia memperingati 75 tahun hubungan diplomatik. Dia mengingatkan bahwa hubungan antara Indonesia dan Prancis berawal dari saling menghormati. “Dan lebih dari 1 dasawarsa kemitraan strategis, hubungan bilateral kita dilandasi oleh kerja sama politik yang kuat dan kokoh. Berakar pada saling menghormati dan prinsip-prinsip yang kita anut bersama, yaitu kedaulatan, kemerdekaan, menghormati hak-hak asasi manusia, dan demokrasi,” jelas Prabowo. Prabowo menyampaikan, di tengah kemitraan Indonesia-Prancis yang terus berkembang, masih banyak potensi yang bisa digali. (www.nasional.kompas.com, 28-05-2025).

 

Sejatinya sambutan hangat dan meriah atas kedatangan kepala negara Perancis, negara yang banyak membuat kebijakan Islamophobia perlu menjadi perhatian. Kaum muslimin tidak boleh lupa akan negara-negara pembuat kebijakan yang memusuhi Islam dan umatnya. Perancis adalah contoh negara yang sering membuat kebijakan yang menguatkan Islamophobia, seperti pelarangan hijab, kasus kartun yg menghina Nabi saw, dan masih banyak yang lainnya.

 

Sikap tegas dan menunjukkan pembelaan atas kemuliaan agama seharusnya ditunjukkan oleh pemimpin negeri muslim, terlebih sebagai negara dengan umat Islam yang jumlahnya mayoritas. Namun dalam sistem sekuler kapitalisme, hubungan negara dilihat berdasarkan manfaat saja, maka abai atas sikap suatu negara terhadap Islam.

 

Sedangkan Islam memberikan tuntunan bagaimana bersikap terhadap orang yang memusuhi agama Allah. Apalagi jika banyak kebijakan yang menyengsarakan umat Islam itu sendirinya. Tentu, para pemimpin Muslim harusnya bersikap tegas kepada para musuh Islam dengan tidak melakukan kerja sama apapun.

 

Dalam Islam, negara-negara di dunia hanya dibagi dua, yaitu Darul Islam dan Darul Kufur. Islam juga sudah menentukan tuntunan bersikap terhadap negara kafir sesuai posisi negara tersebut terhadap negara Islam. Tuntunan Islam ini seharusnya menjadi pedoman setiap muslim, terlebih penguasa. Apalagi di tengah penjajahan Palestina yang mendapat dukungan dari penguasa Barat.

 

Ada banyak contoh sikap tegas para Khalifah atas negara penjajah dan kebijakannya yang menghina Islam. Seperti yang dicontohkan Sultan Abdul Hamid II yang marah terhadap Prancis karena akan menggelar teater yang melecehkan Nabi Muhammad saw. sehingga teater tersebut dibatalkan untuk digelar.

 

Umat Islam juga seharusnya memiliki negara yang kuat dan berpengaruh dalam konstelasi hubungan negara-negara di dunia sebagaimana pernah diraih oleh Daulah Islam dan Kekhilafahan selanjutnya. Sudah saatnya umat berjuang kembali untuk mewujudkan Khilafah yang menjadi negara adidaya dan disegani negara-negara di dunia, terutama oleh penjajah kafir yang memusuhi Islam.