Pelajar sebagai Pengedar, Nasib Generasi di Sistem Kapitalis

Pelajar pengedar sabu

 

Oleh: Perwita Lesmana

 

MediaMuslim.my.id, Opini_ Peredaran narkoba sudah semakin gila. Pelajar yang dulu hanya menjadi target pasif yaitu sebagai konsumen. Kini ikut berperan aktif sebagai pengedar. Generasi yang diharapkan menjadi pengisi peradaban, justru ikut berperan dalam bisnis haram.

Seperti yang tejadi di Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang pelajar berinisial KF dan SH (26) diamanakan polisi ketika akan melancarkan aksinya untuk mengedarkan sabu. Barang bukti yang diamankan yaitu sabu dengan berat kotor 3,07 gram, sebuah handphone, alat hisap, plastik klip kosong dan uang satu juta lima ratus rupiah. Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih menyampaikan sebelumnya sabu tersebut dikubur di samping rumah (detikbali, 02/04/20226).

 

Sedangkan di Kendari, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba menemukan puluhan paket sabu-sabu yang tersebar di beberapa tempat yang berbeda. Petugas berhasil menangkap pelaku yang juga seorang pelajar berinisial HS (19) pada hari Senin 30 Maret 2026. Ia sengaja menyimpan sabu secara terpisah agar tidak mudah terdeteksi. Secara keseluruhan berat kotor sabu yang diamankan 6,92 gram. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Kendariinfo, 30/03/2026).

 

Meluasnya peredaran narkoba di negeri ini tidak lepas dari peran sistem yang diambil yaitu sekuler kapitalis. Salah satu buah pahitnya adalah semakin banyak pelajar yang tidak hanya menjadi konsumen tapi juga sebagai pengedar. Hal ini makin menguatkan fakta bahwa sistem ini membuat kehidupan dunia seseorang terpisah dari aturan agama. Negara tidak mampu menjamin generasi dari kerusakan moral hingga pelanggaran berat yang daya rusaknya luas dan jangka panjang. Bagaimana kita berharap Indonesia emas jika akal generasinya dirusak oleh racun bernama narkoba.

 

Sistem pendidikan hanya berfokus pada nilai di atas kertas tanpa pondasi keimanan yang kokoh. Sekolah pada umumnya hanya menjadi tempat mencari ilmu dunia semata. Dampaknya membuat pelajar di negeri ini tidak takut dengan aturan syariat. Bagi mereka yang tergelincir, tidak lagi memperhatikan halal dan haram.

 

Apalagi sudah jamak diketahui, sistem hukum dan sanksi yang berlaku tidak membuat pelaku jera. Sekalipun dijerat oleh pasal, besar kemungkinan di masa depan dapat mengulangi dengan kasus yang sama. Seperti lingkaran setan yang tidak ada ujungnya, kejahatan akan terus terjadi. Beda halnya ketika menggunakan Islam sebagai sistem bernegara. Agama tidak terbatas dalam ibadah ritual tapi panduan. Jika dalam sistem sekuler kapitalis, ada pemisahan agama dari kehidupan. Dalam sistem Islam, justru agama menjadi pusat dalam mengambil setiap keputusan. Sistem pendidikan dalam Islam, bermula dari kehadiran keluarga sebagai sekolah pertama bagi anak. Keluarga menjadi tempat menanamkan dasar keislaman yang menjadi pegangan anak dalam bersikap hingga ia dewasa nanti. Keluarga berusaha memberikan teladan dengan aksi nyata dalam perbuatan sehari-hari. Sekolah mendukung anak yang berkepribadian Islam, memiliki visi misi jelas dan tidak hanyut dengan kemaksiatan.

 

Selain itu, masyarakat juga memiliki andil yang tidak kecil dalam mendukung perkembangan generasi. Masyarakat yang sudah memiliki kesadaran sebagai khalifah di bumi. Ikut mengambil bagian dengan menciptakan pergaulan yang benar dan mau saling mengingatkan jika ada kesalahan.

 

Sistem hukum dalam Islam juga jelas, berasal dari Sang Pembuat hukum yaitu Allah. Tidak bisa ditarik ulur karena kepentingan, membuat pelaku jera, dan orang yang hanya menyaksikan pun takut melanggar aturan. Semua ini bisa berjalan dengan seimbang dengan adanya kebijakan negara yang berlandaskan Islam. Tanpa hal tersebut, maka banyak hukum syariat tidak bisa dijalankan. Nasib generasi dipertaruhkan dengan sistem buatan manusia yang jelas terbukti kerusakannya. Wallahu alam bishawab.