Rajab, Isra Mikraj, Momen Membumikan Hukum Langit

Rajab, ISra MikRaj Momen Membumikan hukum langit_20260118_064824_0000

Oleh: Pudji Arijanti

(Pegiat Literasi untuk Peradaban)

 

Lensa Media News – Bulan Rajab kembali menyapa umat Islam. Pada Jumat, 16 Januari 2026, bertepatan dengan 27 Rajab 1447 Hijriah, umat Islam memperingati peristiwa agung Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana diberitakan Liputan6.com,  peringatan Isra Mikraj 2026 menjadi momentum penting untuk merenungkan makna mendalam dari perjalanan spiritual Rasulullah SAW serta menggali hikmah yang relevan dengan tantangan kehidupan modern. Isra Mikraj sejatinya bukan sekadar peristiwa historis, melainkan sumber pelajaran besar yang seharusnya membentuk arah hidup dan peradaban umat.

Selama ini, Rajab dan Isra Mikraj kerap diperingati dengan penekanan pada kisah perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha hingga Sidratul Muntaha, serta turunnya perintah salat. Peringatan tersebut sering berhenti pada seremoni dan penguatan spiritual individual. Padahal, jika ditelaah lebih dalam, Isra Mikraj mengandung pesan yang jauh melampaui dimensi ibadah personal dan ritual semata.

Secara historis, Isra Mikraj terjadi pada fase dakwah yang sangat krusial.

Rasulullah SAW menghadapi tekanan berat di Makkah, penolakan kabilah-kabilah Arab, serta wafatnya dua penopang utama dakwah, Khadijah RA dan Abu Thalib. Dalam situasi inilah Allah SWT memperjalankan Rasul-Nya, bukan hanya untuk menghibur, tetapi untuk meneguhkan misi besar kenabian. Tidak lama setelah peristiwa Isra Mikraj, terjadi Baiat Aqabah Kedua, yang menandai kesiapan kaum Anshar untuk melindungi dan menegakkan kepemimpinan Islam di Madinah. Fakta ini menunjukkan bahwa Isra Mikraj bukan hanya momentum spiritual, tetapi juga gerbang menuju perubahan politik umat secara ideologis.

Perintah salat yang diturunkan langsung dari langit pada malam Isra Mikraj juga memiliki makna mendalam. Salat bukan sekadar ritual ibadah, tetapi sarana pembentukan kepribadian dan peradaban.

Dalam khazanah Islam, salat bahkan digunakan sebagai kinayah (ungkapan simbolik) untuk menunjukkan ditegakkannya hukum Allah. Larangan Rasulullah SAW untuk memerangi seorang Imam selama ia masih menegakkan salat menegaskan bahwa makna “menegakkan salat” mencakup penerapan hukum Allah dalam kepemimpinan dan pengaturan urusan umat. Dengan demikian, Isra Mikraj membawa pesan ideologis tentang kewajiban membumikan hukum langit dalam seluruh aspek kehidupan.

Namun, realitas umat Islam hari ini menunjukkan jurang yang lebar antara nilai-nilai langit dan praktik kehidupan. Pasca runtuhnya Khilafah Islam pada 1924, selama lebih dari 105 tahun umat Islam hidup tanpa institusi politik yang mampu menerapkan syariat Islam secara kafah. Hukum Allah tersingkir dari ranah publik dan digantikan oleh hukum buatan manusia yang lahir dari sekularisme dan kapitalisme. Akibatnya, umat Islam tercerai-berai dalam batas nasionalisme sempit, lemah secara politik, dan tersingkir dalam percaturan global.

Sayangnya, kesadaran akan akar persoalan ini belum tumbuh secara luas. Banyak kaum Muslim belum menyadari bahwa diterapkannya sistem sekuler demokrasi secara global sejatinya merupakan bentuk penentangan terhadap hukum Allah. Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan, sementara demokrasi menempatkan kedaulatan di tangan manusia, bukan pada syariat. Konsekuensinya, hukum yang berlaku bukan lagi wahyu, melainkan hasil kompromi kepentingan politik dan kekuatan modal. Kondisi ini bertentangan langsung dengan pesan Isra Mikraj yang menegaskan supremasi hukum Allah atas seluruh aspek kehidupan.

Ditinggalkannya syariat Islam tidak hanya berdampak pada aspek spiritual, tetapi melahirkan bencana struktural yang sistemik. Dalam bidang politik dan ekonomi, sistem buatan manusia menghasilkan ketimpangan, eksploitasi, dan ketidakadilan yang mengakar. Dalam ranah sosial dan kemanusiaan, nilai moral tergerus dan kezaliman dinormalisasi. Bahkan, bencana alam yang kian sering terjadi tidak bisa dilepaskan dari cara pandang sekuler-kapitalistik yang memperlakukan alam sebagai objek eksploitasi, bukan amanah yang harus dijaga.

Puncak dari rangkaian krisis ini tidak terlepas dari runtuhnya Khilafah Islam, sebuah bencana besar bagi umat Islam dan dunia. Sejak saat itu, kekosongan kepemimpinan Islam diisi oleh kapitalisme global yang melahirkan penjajahan gaya baru, peperangan berkepanjangan, serta krisis kemanusiaan lintas benua. Karena itu, menegakkan kembali kepemimpinan Islam bukanlah wacana nostalgik, melainkan kebutuhan mendesak untuk menghentikan penderitaan umat manusia dan mengembalikan tatanan kehidupan yang adil dan penuh rahmat.

Rajab dan Isra Mikraj seharusnya menjadi momen strategis untuk membumikan kembali hukum Allah yang diturunkan dari langit. Membumikan hukum Allah berarti berani mencampakkan sistem  kapitalis sekuler

yang telah nyata gagal, lalu mengupayakan penerapan syariat Islam secara kafah dalam kehidupan individu, masyarakat, dan negara. Inilah makna ketaatan total yang diajarkan Isra Mikraj ketaatan yang tidak berhenti pada ritual, tetapi terwujud dalam tata kehidupan.

Pada saat yang sama, umat Islam dituntut membangun kesadaran kolektif atas penderitaan umat di berbagai penjuru dunia. Palestina, tanah suci yang menjadi bagian dari perjalanan Isra Mikraj Rasulullah SAW, masih berada dalam penjajahan. Umat Islam di Rohingya, Uighur, India, Rusia, dan Filipina selatan terus mengalami penindasan. Semua ini menegaskan absennya pelindung umat dan pentingnya persatuan serta perjuangan politik umat untuk menegakkan keadilan.

Umat Islam memiliki modal sejarah, identitas, dan keyakinan untuk bangkit. Sebagai umat Rasulullah SAW dan pewaris peradaban Islam yang agung, umat ini pernah memimpin dunia dengan keadilan dan rahmat. Perjuangan pemikiran dan politik yang konsisten, dipimpin oleh gerakan Islam ideologis, menjadi jalan untuk mengembalikan kehidupan Islam. Menegakkan kembali kepemimpinan Islam adalah perjuangan yang pokok, agung, dan vital. Momentum Rajab dan Isra Mikraj hendaknya menjadi titik tolak bagi umat untuk menyambut perjuangan ini dengan kesadaran dan komitmen, demi terwujudnya peradaban dunia yang adil dan penuh rahmat.

Wallahualam Bissawab.

 

[LM/nr]