Saat Kritik Terbelenggu, Kemana Rakyat Harus Mengadu?

Kritik-LenSaMediaNews

Oleh: Arum

Komunitas Setajam Pena

 

LenSaMediaNews.com–Ribuan massa memenuhi jalan-jalan di Ibu Kota Negara Indonesia, Jakarta maupun di beberapa kota besar lainnya. Mereka tidak sekadar berkumpul, tetapi menyampaikan aspirasi kepada pemimpin negara. Berbagai kebijakan pemerintah menjadi sasaran kritik, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), kenaikan harga BBM, tarif listrik, hingga persoalan ekonomi lainnya. Fenomena ini menunjukkan bahwa keresahan masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah semakin nyata.

 

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai penyandingan isu MBG dengan persoalan ekonomi menunjukkan adanya pesan yang ingin disampaikan mahasiswa kepada pemerintah. Menurutnya, mahasiswa tidak melihat MBG sebagai program yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah yang perlu dibaca dalam konteks kondisi ekonomi masyarakat secara keseluruhan (kompas.com, 18-6-2026).

 

Rakyat kini mulai berani menyampaikan kritik, baik melalui forum-forum offline maupun media sosial. Sementara itu, penguasa dan para pendukungnya tampak antikritik terhadap berbagai masukan yang disampaikan masyarakat. Tidak mengherankan jika aksi penyampaian aspirasi terus bermunculan sebagai bentuk kekecewaan rakyat terhadap berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan mereka.

 

Fenomena tersebut menjadi bukti bahwa sistem Kapitalisme telah menjauhkan Islam dari kehidupan kaum muslim. Hubungan antara penguasa dan rakyat pun lebih banyak dibangun atas dasar kepentingan dan manfaat, bukan berdasarkan syariat Islam. Akibatnya, rakyat sering kali menjadi korban berbagai kebijakan yang lahir demi mempertahankan kepentingan dan kekuasaan. Sekalipun mendapat penolakan dari masyarakat, penguasa tetap memiliki berbagai cara untuk memaksakan kebijakannya. Pada akhirnya, suara yang lebih didengar bukan lagi suara rakyat, melainkan suara para pemilik kepentingan yang berada di belakang kekuasaan.

 

Sistem politik demokrasi memang memberikan ruang kebebasan untuk menyampaikan pendapat. Namun, pada saat yang sama, sistem ini juga melahirkan konflik kepentingan yang mengatasnamakan rakyat. Akibatnya, hubungan antara penguasa dan rakyat menjadi semakin jauh. Pemerintah tidak lagi benar-benar mengurusi urusan rakyat sebagaimana mestinya, sehingga kondisi tersebut ibarat “panggang jauh dari api”.

 

Berbeda dengan sistem demokrasi, Islam mengatur hubungan antara penguasa dan rakyat berdasarkan syariat Allah Swt., bukan berdasarkan kepentingan ataupun manfaat. Dalam Islam, penguasa berkewajiban menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan, sedangkan rakyat wajib menaati penguasa selama ia menerapkan syariat Islam. Dengan demikian, seluruh aturan kehidupan dikembalikan kepada Sang Pencipta sekaligus Pengatur kehidupan manusia, yaitu Allah Swt.

 

Islam juga memberikan hak kepada rakyat untuk melakukan syura (musyawarah) dengan penguasa dalam berbagai urusan yang diatur oleh syariat. Seluruh kebijakan yang diambil harus ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas, bukan hanya menguntungkan segelintir kelompok.

 

Di sisi lain, rakyat juga memiliki kewajiban melakukan muhasabah (mengoreksi) penguasa apabila melakukan kezaliman. Muhasabah merupakan bagian dari amar makruf nahi mungkar yang diperintahkan dalam Islam. Sebab, hakikat seorang pemimpin adalah menjadi pelindung bagi rakyatnya. Rasulullah saw. Bersabda, “Sesungguhnya al-imam (pemimpin) itu adalah perisai; orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.”(HR. Bukhari dan Muslim).

 

Oleh karena itu, penerapan syariat Islam secara kafah menjadi sebuah keniscayaan yang harus diperjuangkan. Hanya dengan kembali kepada aturan Allah Swt., hubungan antara penguasa dan rakyat akan terjalin sebagaimana mestinya, yakni hubungan yang dibangun atas dasar amanah, keadilan, dan tanggung jawab. Dengan demikian, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat diselesaikan sesuai dengan aturan Islam yang mampu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Wallahu a’lam bi ash-shawab. [LM/ry].