Teror Konten Kreator Kritisi Rezim

Oleh Aisyah Farha
(Pendidik Generasi)
LensaMediaNews.com, Opini_ Belakangan ini, kritik terasa makin mahal harganya. Sejumlah konten kreator dan aktivis yang berani mengomentari kebijakan pemerintah justru berhadapan dengan teror. Bukan sekadar hujatan di media sosial, tapi intimidasi yang nyata dan serius.
Berbagai media melaporkan bentuk teror yang dialami para pengkritik ini sangat beragam. Ada ancaman fisik, perusakan rumah, doxing, peretasan akun digital, sampai teror simbolik seperti kiriman bangkai ayam dan pelemparan bom molotov. Bahkan, dalam beberapa kasus, intimidasi menyasar keluarga mereka (Tempo, 30/12/2025)
Ironisnya, semua ini terjadi di negara yang mengklaim dirinya demokratis. Kebebasan berpendapat dijamin konstitusi, tapi praktiknya, kritik justru dibalas teror.
Kritik dalam Demokrasi
Teror terhadap konten kreator dan aktivis jelas bukan kejadian sepele. Polanya menunjukkan upaya membungkam suara rakyat. Ketika kritik tidak dijawab dengan argumen atau klarifikasi, melainkan intimidasi, pesan yang disampaikan sangat jelas: lebih baik diam.
Tujuan teror semacam ini sederhana, menciptakan rasa takut. Kalau satu orang diteror dan yang lain melihatnya, maka yang lain akan berpikir dua kali sebelum bicara. Cara ini efektif membungkam tanpa harus melarang secara resmi.
Di sinilah paradoks demokrasi terlihat. Secara formal, rakyat bebas bicara. Tapi secara faktual, kritik bisa berujung ancaman. Demokrasi akhirnya tinggal nama, sementara praktiknya bergerak ke arah demokrasi yang otoriter, ada pemilu, tapi suara rakyat ditekan.
Islam: Penguasa adalah Pelindung
Islam punya cara pandang yang berbeda soal kekuasaan. Penguasa bukan pihak yang harus selalu dibela dari kritik, tapi pelindung rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya imam itu adalah junnah (perisai).”
(HR. Muslim)
Artinya, penguasa seharusnya menjadi perisai dari rasa takut, bukan sumber ketakutan itu sendiri. Dalam Islam, rakyat justru diwajibkan melakukan muhasabah lil hukam, mengoreksi penguasa ketika ada kebijakan yang keliru.
Al-Qur’an pun mendorong keberanian agar berkata benar:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah.”
(QS. An-Nisa: 135)
Sejarah Islam memberi contoh nyata. Umar bin al-Khaththab pernah dikritik secara terbuka oleh seorang perempuan soal kebijakan mahar. Umar tidak tersinggung, apalagi marah. Ia justru berkata di depan umum, “Perempuan itu benar, Umar yang salah.”
Di kesempatan lain, Umar juga pernah ditanya secara terbuka soal pakaian yang ia kenakan, dari mana asal kainnya. Tak ada yang ditangkap, tak ada yang diteror. Umar menjelaskan sampai rakyat puas.
Begitu pula Ali bin Abi Thalib. Ia menghadapi kritik keras, bahkan dari kelompok yang kemudian berseberangan secara politik. Selama kritik disampaikan tanpa kekerasan, Ali tidak membungkam mereka.
Contoh-contoh ini menunjukkan satu hal, bahwa kekuasaan yang kuat tidak takut kritik. Justru kritik dijadikan alat menjaga keadilan dan mencegah penyimpangan.
Kalau hari ini kritik dibalas teror, itu bukan tanda negara kuat. Justru sebaliknya, itu tanda kekuasaan rapuh dan anti-kontrol. Selama kritik diperlakukan sebagai ancaman, rasa takut akan terus dipelihara, dan demokrasi akan mendatangi kehancurannya sendiri.
