Perempuan ini Benar, dan Umar Salah

Muhasabah lil hukam

 

Oleh Lulu Nugroho

 

 

LensaMediaNews.com, Opini_ Ruang kritis harus tetap terbuka agar nasihat dapat masuk. Sebab semua orang bisa melakukan kesalahan, termasuk petugas publik. Maka koreksi yang disampaikan sejatinya adalah untuk perbaikan, bukan untuk menyerang apalagi menjatuhkan.

 

Dalam Islam terdapat aktivitas saling menasihati dalam kebaikan dan ketakwaan, yang bersandar pada syariat. Dari sini jelas bahwasanya tolok ukur benar atau salah ada pada hukum Allah semata. Karenanya mengkritisi penguasa pun adalah sebuah keniscayaan. Sebab manusia tempatnya salah dan lupa. Dan aktivitas menasihati merupakan bagian dakwah, amr ma’ruf nahi munkar.

 

Saat nasihat tersebut sampai kepada penguasa, maka ia harus ikhlas dan berlapang dada menerimanya dan berusaha meluruskan jalannya, mencari solusi bagi kemaslahatan umat.
Sebagaimana Umar bin Khaththab pun pernah menerima kritik dari seorang perempuan. Beliau radhiyallahu anhu mendengar dan mengatakan, “Perempuan ini benar, Umar salah”.

 

Sebab mereka adalah pejabat publik yang mengelola urusan umat. Apabila berbelok menyelisihi nash, maka skala kerusakan yang ditimbulkannya akan sangat besar dan luas. Maka di sini tampak nasihat dalam Islam, menjadi bentuk kasih sayang sesama muslim, menjaga saudaranya dari bermaksiat kepada Allah.

 

Nasihat pun tidak boleh disampaikan tanpa adab. Tidak mencaci, memusuhi, menyerang fisik atau personal, namun fokus pada kebijakan yang keliru. Dalam Islam, hal itu adalah kewajiban dan hak kaum muslim untuk melakukan mekanisme kontrol (muhasabah lil hukam). Pun terdapat wadahnya yakni majelis umat yakni lembaga berisi para tokoh atau ulama wakil masyarakat, yang menjadi kepanjangan tangan dan suara, agar sampai nasihat dan keluh kesah rakyat kepada penguasa.

 

Politik atau siyasah dalam Islam adalah pengaturan Islam dalam urusan umat di dalam dan luar negeri. Penguasa yang bertugas menerapkan Islam secara praktis, sementara rakyat memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan atau muhasabah.

 

Maka di sepanjang bentang waktu berjalannya kepemimpinan Islam, pada penguasa pun tak luput dari kritik. Umar bin Khaththab kerapkali menghadapi kritik dari warganya seperti perempuan yang mengkritisi mahar, pembagian kain dan sebagainya. Seseorang pernah berkata, “Demi Allah wahai Umar, jika kami melihatmu bengkok, akan kami luruskan dengan tajamnya pedang.”

 

Begitu pula Ali bin Abi Thalib, pernah mendapat kritik oleh masyarakat sebab dianggap tak memiliki kapabilitas menangani permasalahan politik dan perpecahan umat. Sedangkan Utsman bin Affan mendapat kritik yang berkaitan dengan kebijakan administrasi dan dugaan nepotisme. Termasuk kepemimpinan Bani Umayyah dan Abbasiyah, banyak ulama dan masyarakat yang secara terbuka mengkritiki kebijakan yang dianggap zalim, melanggar syariat, dan melalaikan hak rakyat.

أَفْضَلُ الْجِهَادِ، كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ

Artinya: “Seutama-utama Jihad adalah menyampaikan kalimat yang adil (haq) kepada penguasa (sulthan) yang zalim.” (HR Abu Dawud 4346, at-Tirmidzi 2265, dan Ibnu Majah 4011)

Para ulama telah melakukan itu. Dengan keilmuan yang mereka miliki, mereka dapat mendeteksi sedari dini adanya penyimpangan hukum Allah. Karenanya mereka pun berusaha meluruskan penguasa. Islam memberikan metode menyampaian kritik, bisa secara terbuka di hadapan khalayak ramai, di mimbar masjid, atau di tempat umum. Sedangkan nasihat yang bersifat pribadi untuk menutup aib, dilakukan di tempat tertutup.

 

Syaikh Abdul Qadir al-Jailani mengkritik Wali (Gubernur) Yahya bin Said di mimbar masjid, mengingatkannya akan pertanggungjawaban di hadapan Allah, karena telah mengangkat hakim yang zalim. Sultanul Ulama Imam Al-Izzuddin bin Abdissalam mengkritik Sultan Ismail yang bersekongkol dengan orang Kristen Eropa. Beliau bahkan dipecat dari jabatannya dan dipenjara. Namun ini tidak mengendurkan aktivitas muhasabah, meski menghadapi konsekuensi yang berat.

 

Berbeda dengan hari ini, ruang kritik nyaris tak ada. Masyarakat tak memiliki saluran untuk menyampaikan aspirasi, tidak juga melalui dewan perwakilan. Malah akhirnya muncul aturan-aturan, untuk meredam suara kritis, atau bahkan ditandingi oleh buzzer yang membuat masyarakat terbelah dalam perang opini. Apabila pemikiran rusak dibiarkan merajalela, maka perilaku salah pun melekat dalam diri umat.

 

Karenanya perlu ada perbaikan pemikiran untuk membentuk kesadaran politik yang benar, memahami hukum Allah secara total dan menerapkannnya di seluruh aspek kehidupan. Penguasa hakikatnya adalah pelindung (junnah) dan pengatur (raa’in) urusan rakyat. Karenanya mereka tidak boleh menakuti, mengancam atau menelantarkan rakyat.

Sebaik-baik pemimpinmu adalah mereka yang kamu cintai dan mereka pula mencintai kamu, mereka yang mendoakanmu dan kamu doakan mereka” (HR Muslim).