Tes Kehamilan, Cegah Seks Bebas, Serius?

Oleh : Zhiya Kelana, S.Kom
Lensa Media News – Pro kontra wacana tes keperawanan dan keperjakaan sebagai syarat kelulusan siswa SMP dan SMA, yang digelindingkan salah satu anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, terus bergulir. Kepala Kantor Kementerian Agama Jember, Rosyadi Badar, mengaku tidak setuju dengan ide tersebut.
“Janganlah siswa kita dibebani dengan tes semacam itu, mereka sebentar lagi akan menghadapi ujian nasional. Yang jelas, ide itu akan berdampak terhadap kondisi psikologis siswa,” kata Rosyadi kepada Kompas.com, Minggu (8/2/2015).
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Mufti Ali, mengusulkan dibentuknya peraturan daerah (perda) tentang perilaku yang baik dan terpuji.
Salah satu poin dalam perda itu mengatur tentang tes keperjakaan dan keperawanan sebagai salah satu syarat kelulusan siswa di tingkat SMP dan SMA. Ide itu muncul saat Komisi D menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Jember menemukan di salah satu SMP di Jember. Ternyata, sejumlah siswi berulang kali melakukan hubungan seksual dengan pacarnya.
Sebuah video viral menunjukkan tes kehamilan terhadap siswi SMA di Kabupaten Cianjur. Pihak sekolah mengklaim jika kebijakan itu bertujuan untuk mencegah kenakalan remaja, khususnya pergaulan bebas. Tes ini dirasa penting untuk mencegah pergaulan bebas di tengah maraknya kebebasan pergaulan, bahkan banyak sampai terjadi kehamilan seperti kasus di sekolah tersebut.
Pemeriksaan ini menunjukkan adanya sesat pikir dalam menghadapi rusaknya pergaulan remaja hari ini. Tes kehamilan jelas bukan upaya pencegahan, apalagi tidak selalu terjadi kehamilan meski melakukan seks bebas. Belum lagi dari sisi hanya perempuan yang diperiksa, padahal hari ini remaja laki-laki juga sama rusaknya.
Langkah ini jelas tidak mampu mencegah kehamilan remaja. Terlebih ada banyak faktor yang berpengaruh terhadap rusaknya pergaulan remaja hari ini. Oleh karena itu membutuhkan Upaya menyeluruh yang menyentuh akar masalah, yaitu adanya sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang menjadikan remaja mengikuti hawa nafsunya dan mengutamakan kesenangan jasmani, dan abai pada halal dan haram.
Islam adalah agama yang sempurna yang mengatur semua aspek kehidupan termasuk aturan pergaulannya. Hal ini akan menjaga kemuliaan manusia dan menjaga kehidupan. Sistem Pendidikan Islam berasas akidah Islam akan melahirkan generasi yang berkualitas, berkepribadian Islam dan paham tata pergaulan Islam. Pemahaman yang dimiliki akan menjaga generasi tetap dalam ketaatan dan mencegah dari berbuat haram termasuk gaul bebas. Generasi juga akan terjaga dari pemikiran sesat seperti pergaulan bebas, dan hak asasi manusia.
Dengan penerapan sistem Islam secara keseluruhan, generasi akan terjaga pergaulannya dan tercegah dari pergaulan bebas dan kerusakan akhlak lainnya. Keimanan yang kuat akan menjaga generasi selalu dalam ketaatan dan jauh dari kemaksiatan. Kontrol masyarakat dan penerapan sistem sanksi Islam yang tegas akan menjaga keselamatan generasi dari pemikiran rusak dan perbuatan maksiat. Kehadiran negara yang seperti ini akan mencegah rusaknya generasi. Dimana dalilnya sangat jelas.
Hukuman mengenai pezina juga diriwayatkan oleh Muslim dari Ubadah bin Shamit RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Belajarlah dariku, belajarlah dariku. Allah telah memberi jalan keluar bagi mereka: Perjaka yang berzina dengan gadis didera seratus kali dan diasingkan. Laki laki yang sudah menikah berzina dengan perempuan yang sudah menikah, didera seratus kali dan dirajam.” (HR. Muslim).
Wallahu’alam
[LM/nr]
