Tunjangan Guru Dicoret: Bobroknya Kapitalisme

LenSaMediaNews.com–Alokasi anggaran tunjangan tugas tambahan (TUTA) bagi para guru di Banten tidak masuk alias dicoret dari APBD murni 2025. Akibatnya selama enam bulan terakhir, Pemerintah Provinsi Banten belum membayar tunjangan penting ini kepada ribuan guru yang menjadi tulang punggung pendidikan di daerah tersebut (Tanggerangnews.co.id, 24-6-2025).
Dengan kebijakan ini, banyak guru merasa cemas, bahkan terancam keberlangsungan hidupnya. Mereka pun mulai menyuarakan keresahan, dari upaya komunikasi dengan pemangku kebijakan hingga rencana aksi turun ke jalan. Kejadian ini bukan sekadar polemik anggaran, tapi cerminan nyata bagaimana nasib guru masih terabaikan dalam sistem saat ini.
Fakta ini mengingatkan kita bahwa hingga kini, kesejahteraan guru masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat. Sejatinya, pemenuhan kesejahteraan guru bukanlah perkara tambahan, melainkan kebutuhan mendasar yang semestinya mendapat perhatian serius. Sebab, penggajian guru sangat bergantung pada kebijakan anggaran dan ketersediaan dana negara.
Sudah seharusnya kesejahteraan guru ditempatkan sebagai prioritas utama. Guru adalah pilar utama pendidikan, tulang punggung dalam membangun generasi unggul. Sulit membayangkan kualitas pendidikan yang baik bila para gurunya harus terus memikirkan pekerjaan sampingan demi mencukupi kebutuhan hidup yang terus melonjak. Jika kebutuhan dasar mereka saja tak terpenuhi, bagaimana mungkin mereka bisa mendidik dengan tenang dan optimal?
Sayangnya, dalam sistem hari ini, guru seringkali diposisikan tak lebih dari sekadar pekerja. Profesi mulia ini disamaratakan dengan sektor lain tanpa mempertimbangkan peran strategisnya. Negara pun tidak sepenuhnya mengambil alih urusan pendidikan, melainkan menyerahkannya sebagian besar kepada swasta. Dalam sistem ekonomi kapitalisme yang menggantungkan anggaran pada utang dan investasi asing, pengeluaran untuk gaji besar kerap dianggap beban negara.
Berbeda halnya dengan sistem pendidikan Islam. Dalam sejarah peradaban Islam, guru mendapat kedudukan yang sangat mulia dan dihargai tinggi. Guru dipandang sebagai penentu arah generasi dan kemajuan peradaban. Negara Islam pun mampu memberikan gaji tinggi kepada para guru karena memiliki sistem ekonomi yang kokoh dan beragam sumber pemasukan.
Sistem ekonomi Islam tidak menjadikan sumber daya alam sebagai komoditas swasta, melainkan kepemilikan umum yang wajib dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat, termasuk mendanai pendidikan. Dengan model ini, negara mampu membiayai pendidikan secara gratis dan memberikan kesejahteraan memadai kepada para pendidik.
Kisruh tunjangan guru hari ini hendaknya menjadi momentum refleksi, bahwa selama sistem kapitalisme masih menjadi dasar pengelolaan negara, kesejahteraan guru akan selalu berada di ujung tanduk. Hanya dengan sistem Islam yang menempatkan guru sebagai penjaga peradaban dan menjamin hak-hak dasarnya, kesejahteraan guru bisa diwujudkan secara nyata dan berkelanjutan. Wallahualam bissawab. Agu Dian Sofiyani. [LM/ry].
