Bencana Melanda Akibat Ulah Manusia?

Oleh: Eni Imami, S.Si, S.Pd
Pendidik dan Pegiat Literasi
LenSaMediaNews.Com–Bencana longsor hingga banjir bandang menerjang sebagian besar wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, dan beberapa daerah lainnya. Viral beredar video gelondongan kayu yang terbawa arus banjir tersebut semakin membuat warga geram. Bencana ini jelas bukan sekadar fenomena alam, tapi ada unsur ulah manusia yang tidak bertanggungjawab.
Bencana Melanda
Dilansir dari Beritasatu.com 2 Desember 2025, menurut data BNPB sebanyak 604 korban meninggal dan 464 orang masih hilang. Selain itu, 2.600 warga luka-luka dan lebih fari 589.400 orang mengungsi.
Secara keseluruhan lebih dari 2,1 juta jiwa yang terdampak. Kerusakan infrastruktur tak kalah besar, 3.500 rumah rusak berat, 4.100 rusak sedang, dan 20.500 rusak ringan. Sejumlah fasilitas pendidikan dan jembatan juga rusak, membuat mobilitas warga pun lumpuh.
Hingga kini, banyak warga yang belum dievakuasi. Penyelamatan korban terkesan lamban, dengan alasan kendala cuaca, medan dan keterbatasan tim. Bahkan sampai hari ini, bencana tersebut tidak dinyatakan sebagai bencana nasional. Tampak negara tidak berdaya melakukan mitigasi.
Akibat Ulah Manusia
Ada dua hal yang patut direnungkan dalam setiap peristiwa bencana. Pertama, penyebabnya dan kedua penangannya. Musibah termasuk bencana alam memang bagian dari qadha Allah. Namun, Allah Swt juga memperingatkan banyaknya musibah yang terjadi tidak lepas dari ulah manusia.
Menurut World Wildlife Fund (WWF), sekitar 15 miliar pohon ditebang setiap tahun di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Jurnal Proceedings of the National Academy of Sciences (PNAS) (12/09/2022), mengungkapkan bahwa Indonesia jadi negara yang terburuk dengan 58,2 persen deforestasi hutan tropis untuk pertambangan.
Pada 2000-2019 lahan hutan tropis seluas 3.264 km persegi dibabat untuk aktivitas pertambangan. Selain itu, sebuah studi yang terbit di IOP Science 1 Februari 2019 mengungkap pada 2001-2016, perkebunan kelapa sawit menjadi pendorong tunggal terbesar deforestasi yang mengakibatkan 23 persen (90 persen CI 18-25 persen) deforestasi secara nasional. Pada saat itu deforestasi terbesar terjadi di Sumatera disusul Kalimantan dengan lebih dari 40 persen (detik.com, 02-12-2025).
Deforestasi besar-besaran tidak lepas dari penerapan Sistem Ekonomi Kapitalisme, dimana tanah dan sumber daya alam adalah komoditas. Atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi, segala hal dapat dikorbankan. Para oligarki menguasai SDA melalui lobi-lobi politik dan negara menjadi fasilitator kepentingan mereka. Akibatnya rakyat yang menjadi korban kerusakan alam.
Sungguh kejam, Sistem Kapitalisme telah melahirkan manusia-manusia rakus. Akibat ulahnya terjadi kerusakan ekologi dan memiskinkan rakyat, bahkan mendatangkan berbagai bencana. Sudah seharusnya umat menyadari bahwa alam tercipta, hujan yang turun merupakan anugerah Sang Pencipta, asal dikelola dengan syariat-Nya.
Menjaga Alam Sesuai SyariatNya
Berbagai bentuk kerusakan akibat ulah manusia telah Allah kabarkan dalam firmanNya QS. ar-Rum ayat 41 yang artinya, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena ulah tangan manusia. (Dengan itu) Allah bermaksud menimpakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Jelas, berdasarkan ayat ini manusia harus intropeksi diri. Bencana melanda karena ada sebabnya, salah satunya akibat ulah manusia. Dalam Sistem Kapitalisme, pelaku utama kerusakan alam adalah para oligarki kapitalis. Mereka telah bermaksiat pada aturan Allah Swt. dalam pengelolaan sumbar daya alam.
Allah Swt mengatur bahwa sumber daya alam yang menguasai hajat orang banyak, seperti hutan, sumber air dan barang tambang haram dimiliki oleh oligarki. Dalilnya sabda Nabi Saw, “Kaum Muslim berserikat dalam tuga hal: air, padang rumput dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Dengan Sistem Islam, sumber daya alam dikelola sepenuhnya oleh negara dan hasilnya untuk kemaslahatan umat. Alam merupakan amanah bagi manusia sebagai Khalifah di bumi. Alam boleh dimanfaatkan, tetapi tidak boleh sampai merusak lingkungan.
Mitigasi bencana wajib dilakukan oleh negara, melalui pendapat para ahli lingkungan, negara melakukan pemetaan wilayah sesuai fungsi alaminya, tempat tinggal dengan semua daya dukungnya, industri, tambang, dan konservasi lingkungan. Saat bencana melanda, negara juga sigap melakukan penyelamatan.
Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain untuk menyelamatkan negeri ini selain segera kembali kepada syariatNya (sistem Islam) yang akan membawa kesejahteraan bagi manusia dan seluruh alam. Wallahu a’lam bisshawab. [LM/ry].
