Generasi Z Dalam Tekanan Digital Oleh: Isnawati

LenSaMediaNews.Com–Perkembangan teknologi digital merupakan keniscayaan zaman. Internet dan media sosial menghadirkan kemudahan komunikasi, akses informasi yang luas, serta peluang belajar tanpa batas.
Namun, di balik manfaat tersebut, tersimpan ancaman serius bagi generasi muda. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa dampak negatif media sosial terhadap remaja harus disikapi secara serius demi masa depan bangsa (detikNews, 15-11-2025).
Peringatan ini menunjukkan bahwa ruang digital telah menjadi arena strategis dalam pembentukan karakter generasi. Dalam Islam, generasi merupakan amanah besar. Rasulullah saw. Menegaskan bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Negara, sebagai pengurus urusan rakyat, tidak boleh abai terhadap kondisi mental dan moral generasi mudanya.
Media digital tidak pernah netral. Generasi Z tumbuh dalam ekosistem media sosial yang dibangun di atas paradigma sekuler-kapitalistik. Keberhasilan diukur dari popularitas, viralitas, dan keuntungan materi. Akibatnya, banyak konten mengabaikan nilai moral dan mendorong gaya hidup hedonis, permisif, serta individualistik. Islam mengingatkan agar manusia tidak mengikuti informasi tanpa ilmu dan arah, sebab pendengaran, penglihatan, dan hati akan dimintai pertanggungjawaban.
Tekanan media sosial juga memicu kecemasan, depresi, dan krisis identitas pada Generasi Z. Budaya tampil sempurna dan kebiasaan membandingkan diri menjauhkan mereka dari ketenangan jiwa. Islam menegaskan bahwa ketenteraman sejati hanya lahir dari hubungan yang benar dengan Allah. Ketika nilai tauhid tersisih, ruang digital justru berubah menjadi sumber tekanan.
Padahal, Generasi Z memiliki potensi besar: adaptif, kritis, dan cepat belajar. Namun, tanpa landasan ideologis yang lurus, potensi ini kerap berujung pada sikap reaktif dan emosional, bukan perubahan mendasar. Oleh karena itu, negara memiliki peran penting dalam menjaga akal dan moral generasi.
Islam mewajibkan negara melindungi rakyat dari kerusakan pemikiran dan mental. Regulasi konten memang penting, tetapi tidak cukup jika akar masalahnya, paradigma sekuler,tetap dipertahankan.
Islam memandang teknologi sebagai sarana kemaslahatan yang terikat hukum syara. Pendidikan generasi merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan negara. Sorotan DPR harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Menyelamatkan Generasi Z berarti menyelamatkan masa depan bangsa.
Hal ini hanya dapat terwujud jika negara berani keluar dari paradigma sekuler dan menerapkan Islam secara kafah agar ruang digital menjadi sarana kebaikan serta pembentuk generasi yang beriman dan sehat jiwa. Wallāhu a‘lambissawab. Isnawati,Muslimah Penulis Peradaban. [LM/ry].
