Kekerasan pada Anak, Butuh Negara sebagai Pelindung

Oleh: Iliyyun Novifana
LenSaMediaNews.com–Pada Januari hingga April 2026 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa terdapat 57 kasus kekerasan seksual terhadap anak; 76 kasus anak korban kekerasan fisik (didominasi oleh penganiayaan, perkelahian, dan pengeroyokan) dan atau psikis (kejahatan seksual didominasi oleh pencabulan dan persetubuhan); 12 kasus anak korban pornografi dan kejahatan siber; 5 kasus penculikan dan perdagangan anak; serta 8 kasus anak berhadapan dengan hukum sebagai pelaku.
Adapun yang menjadi korban berjumlah 242 anak berusia 5-12 tahun; 204 anak berusia 13-17 tahun; 114 anak di bawah 5 tahun (balita). Selain itu, KPAI juga mencatat terdapat kasus pelanggaran terhadap anak dalam klaster Pemenuhan Hak Anak (PHA) sebanyak 261 kasus sepanjang Januari-April 2026 yang didominasi berasal dari lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif yaitu 209 kasus dari 261 kasus tersebut. (kompas.com,18-5-2026).
Anak dan Kemiskinan Keluarga
Anak adalah buah hati yang didamba setiap pasangan suami dan istri setelah pernikahan. Disamping itu anak juga merupakan amanah yang harus dijaga dan dididik oleh orang tuanya dengan pengajaran dan pendidikan yang baik hingga mengantarkan mereka menjadi anak salih/salihah.
Tujuan mulia tersebut pada prakteknya hari ini membutuhkan banyak peran, tidak mudah, dan tidak murah. Idealnya ayah sebagai pencari nafkah, ibu sebagai pengatur rumah tangga sekaligus sekolah yang pertama dan utama bagi anak-anaknya, dan negara memastikan peran ayah ibu dapat terlaksana dengan fasilitas dari negara yang menunjang semua kebutuhannya. Apabila peran ayah dan ibu ada masalah dalam pelaksanaannya, maka bisa dipastikan yang terkena dampak paling signifikan adalah sang anak.
Seperti yang terjadi dewasa ini. Nafkah ayah sulit sebab banyak terjadi PHK, lapangan pekerjaan langka, jikalau ada pekerjaan gaji tidak seberapa. Lalu ibu yang seharusnya berperan mengatur rumah tangga, sebab kebutuhan tak cukup akhirnya ikut mencari pekerjaan. Tugas utama sebagai ibu menjadi kalang kabut.
Tekanan ekonomi yang menghimpit menjadikan orang tertekan dan berperilaku menjadi mudah tersulut emosi bahkan sampai melakukan kekerasan fisik maupun verbal baik pada pasangan maupun pada anak. Ditambah pemahaman sekuler (memisahkan antara agama dan kehidupan) yang diemban mayoritas masyarakat menjadikan orientasi hidup sebatas mengejar materi, keimanan tak lagi dipandang sebagai benteng individu dan keluarga, sehingga anak tak lagi dipandang sebagai amanah dari Allah.
Adapun negaranya dengan Sistem Kapitalisme yang diterapkan untuk mengatur kehidupan saat ini tak mampu memberikan solusi yang solutif bagi masyarakat. Faktanya negara tak mampu menyediakan lapangan kerja bagi rakyat, tak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga yang terjangkau, dan pada akhirnya tak mampu melindungi anak dari kekerasan maupun kasus miris yang menimpa mereka.
Kebijakan yang diambil negara tak dapat membantu kehidupan masyarakat menjadi lebih baik. Malah sebaliknya, negara saat ini membuat masyarakat semakin bertambah kesulitannya, penguasa semakin menjadi-jadi kerakusannya dalam mengeruk sumber daya alam milik masyarakat demi keuntungan pribadi maupun oligarki.
Tak peduli lagi dengan nasib rakyat yang semakin hari semakin lebar jurang kesenjangan antara si kaya dan si miskin. Maka ada ayah ibu yang masih bisa memberikan yang terbaik untuk anaknya, namun ada banyak ayah ibu yang tak bisa memberikan yang terbaik untuk anaknya bahkan ada ayah ibu yang sampai bertindak kasar terhadap anak-anaknya akibat sistem kehidupan yang merusak tatanan kehidupan manusia.
Islam dan Solusi Paripurnanya
Dalam Islam, akidah adalah pondasi keluarga. Keimanan menjadi benteng pertama. Orang tua yang memahami Islam akan memandang anak adalah amanah yang wajib dijaga, sebab akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah tersebut. Mereka tidak akan dengan mudah melakukan tindak kekerasan terhadap anak-anaknya..
Adapun negara dengan Sistem Islam sebagai pengatur kehidupan, menjalankan perannya dengan memastikan kebutuhan rakyatnya terpenuhi semua individu per individu. Negara menyediakan lapangan kerja untuk ayah dalam mencari nafkah, membantu ibu dalam mendidik generasi dengan menyediakan pendidikan gratis atau murah dengan kualitas terbaik, dalam bidang kesehatan pun negara memberikan pelayanan terbaik dan gratis bagi rakyat.
Dengan demikian faktor tekanan ekonomi tidak lagi menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga. Sebab negara benar-benar hadir sebagai pengurus umat (raa’in) dan juga perisai umat (junnah) yang akan menutup pintu kerusakan sejak dari hulunya yaitu dengan membangun pemahaman Islam yang benar di tengah umat. Ayah ibu tenang, anak pun tumbuh sesuai dengan yang diharapkan. Wallahua’lam bishshowab. [LM/ry].
