Marriage is Scary, Luka Ekonomi Sekularisme

Oleh Riri Rikeu
LensaMediaNews.com, Surat Pembaca_ Sistem sekuler saat ini memproduksi kecemasan dalam berbagai aspek kehidupan termasuk dalam masalah pernikahan. Salah satunya istilah ‘Marriage is Scary’. Istilah ini secara bahasa diterjemahkan ‘Pernikahan itu Menakutkan’ mulai dikenal luas dari media sosial (liputan6.com, 14/08/2024). Istilah ini mengacu pada rasa takut dan khawatir untuk memasuki jenjang pernikahan.
Salah satu faktor yang dicemaskan ketika membahas pernikahan adalah tuntutan faktor ekonomi yang semakin besar. Jumlah presentasi pemuda Indonesia menurut status perkawinan menunjukkan data sebesar 69,75% belum kawin pada tahun 2024. Ada kenaikan sekitar 1,15 % dibandingkan sebelumnya (Kompas.id, 27/11/2025). Data tersebut sungguh memprihatinkan.
Ketidakstabilan finansial di sistem sekularisme memang hal yang tidak bisa dipungkiri. Karena sistem ini tidak menempatkan pengurusan hidup masyarakatnya sebagai urusan utamanya. Pemenuhan kebutuhan diserahkan pada masing-masing pindah individu. Sehingga berefek pada kesenjangan ekonomi yang sangat besar. Yang kuat dan berdaya ekonominya makin kuat, sebaliknya yang lemah makin lemah dan tertekan dari berbagai aspek.
Tekanan ekonomi dalam sistem sekularisme ini seringkali menjadi alasan enggan memasuki jenjang pernikahan. Biaya hidup mulai dari harga kebutuhan pokok, kesehatan, pendidikan, perumahan sangatlah besar. Semua itu memproduksi rasa takut dan khawatir tidak mampu menafkahi keluarga, menambah beban hidup, atau bahkan memicu perceraian di masa depannya.
Dampaknya, menunda pernikahan menjadi sesuatu yang dinormalisasi. Apalagi disertai berbagai opini pendukung yang semakin mengokohkan bahwa pernikahan itu sangat menakutkan. Tentu hal ini makin menguatkan fenomena Marriage is Scary.
Sehingga butuh diakui menunda pernikahan semata-mata bukanlah tidak ingin hidup berpasangan secara legal tapi menyiratkan ada ‘ luka ekonomi’ yang diakibatkan oleh sistem sekularisme yang gagal dalam menyediakan berbagai faktor pendukung kesejahteraan masyarakatnya.
Hal ini sangat kontras dengan sistem Islam kaffah. Salam sistem Islam, pondasi keimanan individu menjadi hal utama. Termasuk dalam pernikahan. Pernikahan dipandang sebagai bagian dari amalan sunnah Rasul dimana ada kebaikan di dalamnya. Setiap muslim berhak mendapatkan pendidikan yang layak sehingga paham visi misi hidup dan kaitannya dengan pernikahan. Pernikahan tidak dipandang sebagai syariat yang menakutkan karena banyak kebaikan di dalamnya.
Didukung oleh sistem hidup yang kondusif yang bernafaskan syariat Islam. Penguasa hadir untuk memberikan pelayanan pada masyarakat dan memastikan kebutuhan hidup terpenuhi sesuai syariat Islam. Tentu saja hal ini mewajibkan penerapan Islam kaffah secara serentak dalam berbagai sistem mulai dari sistem ekonomi, keuangan, hukum, politik dsb. Karena satu sistem dengan sistem lainnya sangat berkaitan.
