Menjadi Remaja Radikal di Era Digital

RemajaDigital-LenSaMediaNews

Oleh: Essy Rosaline Suhendi

Aktivis Muslimah Karawang

 

LenSaMediaNewsCom–Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengungkapkan, pada semester pertama tahun ini jumlah pengguna internet di Tanah Air telah mencapai 229.428.417 jiwa. Kontribusi terbesar penggunanya, di dominasi oleh generasi Z , lahir 1997–2012, usia 12–27 tahun.  Mereka adalah kelompok paling dominan sebanyak 25,54 persen dari total pengguna. Sisanya disusul Generasi Milenial, lahir 1981–1996, usia 28–43 tahun, dengan 25,17 persen, dan Generasi Alpha, lahir 2013 ke atas sebesar 23,19 persen (www.cloudcomputing.com, 12-8-2025).

 

Melihat data di atas, penikmat internet di era digital saat ini adalah Gen-Z, yang masih menginjak usia remaja. Namun yang sangat disayangkan, menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, 5,5 persen remaja usia 10-17 tahun mengalami gangguan mental, dengan rincian 1 persen mengalami depresi, 3,7 persen cemas, 0,9 persen mengalami post-traumatic syndrome disorder (PTSD), dan 0,5 persen mengalami attention-deficit/hyperactivity disorder (ADHD).

 

Selain itu, sebuah laporan hasil survei di 26 negara termasuk Indonesia menemukan penggunaan medsos membawa rasa khawatir dan cemas lebih besar pada Gen Z dibandingkan generasi-generasi sebelumnya. Itu artinya, arus digitalisasi yang saat ini membersamai kita khususnya Gen-Z memiliki dampak negatif, jika kurang bijak dalam menggunakannya. Untuk itulah, ada tiga hal yang dapat menjadi kiat-kiat melindungi diri dari pengaruh paparan negatif digitalisasi saat ini.

 

Yang pertama yaitu ramah. Ramah yang dimaksud adalah gunakan adab dalam menggunakan internet. Sebagai seorang muslim, tentu setiap perbuatan ada adabnya, termasuk dalam menggunakan media sosial yang dimiliki. Adab di dunia maya, sebagaimana yang terjadi dalam kehidupan nyata. Semisal, tidak boleh membuka aib diri sendiri atau orang lain, memanfaatkan medsos untuk menebar konten dan komentar kebaikan, serta tabayun dalam membagikan informasi, jangan sampai menyebarkan berita hoak.

 

Yang kedua, terdidik. Terdidik di sini artinya, mampu berpikir kritis, bijaksana dan tanggungjawab dalam menggunakan internet. Ketika internet digunakan oleh orang yang terdidik, maka seseorang tersebut tidak akan terlena bermain dengan internet dan akan mengatur kualitas juga kuantitas dalam penggunaan internet, supaya tidak menggangu atau merusak kepribadian (pola sikap dan pola pikir) kehidupan nyata.

 

Ketiga,  berakal. Pengguna internet yang berakal, akan memanfaatkan era digital untuk menciptakan sebuah solusi dan upaya untuk pengembangan diri. Namun, yang harus diperhatikan, akal dalam Islam memiliki fungsi sebagai alat untuk berfikir serta membedakan mana yang baik dan buruk. Maka dari itu, akal tidak bisa berjalan sendirian, sebab akal manusia memiliki keterbatasan yang tidak akan menemukan jawaban jika menyangkut hal yang gaib.

 

Di sinilah, pentingnya menggunakan akal disertai dengan bimbingan Wahyu. Wahyu yang berisi Al-Quran dan As Sunnah akan menunjukkan arah yang benar dan salah menurut pandangan Sang Pencipta manusia, Allah Swt. Sehingga, manusia tidak akan tergelincir pada kesengsaraan juga tidak terbuai oleh kenikmatan duniawi.

 

Ketika Gen-Z dan seluruh pengguna internet mau mengambil wahyu sebagai sandaran kehidupan, maka ketika ingin menggunakan internet, ia akan menggunakannya untuk hal yang bermanfaat, seperti dakwah Islam. Walaupun,  ia gunakan internet sebagai jalan mencari penghasilan atau hiburan, ia mampu mengenali batasan hukum syara dan tidak juga terlena hingga melupakan hidup yang Allah Swt berikan sejatinya hanyalah untuk beribadah kepada Allah Ta’ala.

 

Bukan hanya itu, penggunaan internet yang sesuai dengan Islam, meniscayakan terlahirnya generasi pelopor perubahan yang mampu menggenggam dunia, namun akhirat berada di pelupuk mata. Generasi ini, akan menjadi permata umat yang gigih menyebarkan risalah Islam dan mampu mengembalikan kebangkitan Islam.

 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “Akal merupakan syarat dalam mempelajari semua ilmu. Ia juga syarat untuk menjadikan semua amalan itu baik dan sempurna, dan dia ilmu dan amal menjadi lengkap. Namun (untuk mencapai itu semua), akal bukanlah sesuatu yang dapat berdiri sendiri, tapi akal merupakan kemampuan dan kekuatan dalam diri seseorang, sebagaimana kemampuan melihat yang ada pada mata. Maka bila akal itu terhubung dengan cahaya iman dan Al-Quran, maka itu ibarat cahaya mata yang terhubung dengan cahaya matahari atau api” [ Majmû’ul Fatâwâ , 3/338].

 

Akhirul kalam, Mari kita gunakan internet dengan Radikal (ramah, terdidik, dan berakal). Sesungguhnya, tidak ada sesuatu yang sia-sia apabila Allah Swt menjadi tujuan serta mengikuti petunjuk Allah dan Rasul-Nya dalam setiap amal perbuatan. Wallahu a’lam bishshawab. [LM/ry].