Penjagaan Umat hanya Terwujud dalam Bingkai Khilafah

20250531_111812

 

Oleh: Yuke Octavianty

Forum Literasi Muslimah Bogor

 

LenSaMediaNews.Com, Opini–Peperangan di Gaza yang terus berkecamuk menimbulkan berbagai kondisi yang mencekam. Ajaibnya, wilayah Gaza masih terus kokoh berdiri. Meskipun puing-puing reruntuhan terus berhamburan dan jutaan nyawa melayang, penduduk Gaza tetap mempertahankan wilayahnya dengan tangguh.

 

Kehidupan ala Sistem Rusak

 

Anggota Kongres Amerika Serikat, Randy Fane memberikan saran agar Gaza diluluhlantakkan dengan serangan bom nuklir (beritasatu.com 24-5-2025). Menanggapi pernyataan tersebut, Hamas menilai ungkapan Randy Fine sebagai bentuk hasutan genosida terhadap rakyat Palestina.

 

Jelas, seruan ekstrimis ini tidak bisa dibiarkan. Semua ini menunjukkan mentalis fasis rasis yang merasuki pikiran politisi Amerika. Hamas juga menyebutkan pernyataan Rendy telah melanggar prinsip hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa (antaranews.com, 24-5-2025). Tidak sekedar itu, pernyataan Randy pun dinilai sebagai ujaran kebencian serta pelanggaran atas norma kemanusiaan.

 

Pernyataan anggota Kongres AS Randy Fine yang menyerukan penggunaan bom nuklir di Jalur Gaza, adalah pernyataan yang tidak etis. Tidak sah secara hukum internasional, dan bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan dan agama.

 

Pernyataan itu menjadi bukti bahwa umat Islam begitu dihinakan dan dibenci. Parahnya, pemimpin negeri muslim tidak memiliki empati dan tidak terdorong untuk menunjukkan pembelaan atas Islam dan para pemeluknya. Mereka tidak bergeming demi menjaga kekuasaan dan keamanan jabatannya.

 

Padahal Gaza telah dihancurkan sedemikian hebat. Mestinya para pemimpin negara-negara di dunia mampu membela dengan mengirimkan pasukan pembela untuk mengusir dan menghentikan penjajahan yang berkepanjangan. Para pemimpin dunia justru makin kuat pengkhianatannya di dunia.

 

Kerusakan dan kekejaman yang nyata terpampang di Gaza menunjukkan betapa buruknya sistem pengaturan saat ini. Nyawa tidak lagi berharga. Sistem saat ini terbukti tidak manusiawi, bayi-bayi dibiarkan terbunuh begitu saja.

 

Anak-anak yang tidak berdaya dibiarkan merana tanpa ada wadah yang menjaga. Jelaslah, sistem saat ini merupakan sistem yang tidak layak dipertahankan lagi. Sistem yang sama sekali tidak mampu melindungi kehormatan dan keamanan setiap nyawa individu.

 

Inilah wajah pengaturan ala sistem sekular Kapitalisme. Sistem yang mengutamakan pencapaian keuntungan materi dengan melalaikan aturan agama. Aturan dan norma agama dijauhkan demi mencapai dan mempertahankan kekuasaan. Wajar saja, keselamatan dan nyawa setiap individu terus dipertaruhkan. Mirisnya lagi, konsep ini akhirnya mengabaikan nilai kemanusiaan. Nyawa manusia dengan mudahnya tertumpahkan tanpa rasa iba.

 

Konsep rusak ini pun berdiri tegak di atas sistem nasionalisme yang menciptakan batas-batas khayali antar negara. Negara-negara Islam tidak lagi memiliki rasa untuk saling membela dan menjaga karena hilangnya nilai ukhuwah (persaudaraan). Bukan hal yang aneh, saat peperangan terus berlanjut tanpa henti. Karena setiap pemimpin acuh atas nasib rakyatnya. Tentara pun tidak bisa dikirimkan karena tidak ada satu komando yang menyerukan pembelaan.

 

Penjagaan Perisai Khilafah

 

Islam menetapkan penjagaan yang utuh bagi setiap nyawa. Dalam kondisi peperangan sekalipun. Dari Ibnu Mas’ud ra., ia berkata, “Rasulullah SAW. bersabda, “Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga sebab: (1) orang yang telah menikah yang berzina, (2) jiwa dengan jiwa (membunuh), (3) orang yang meninggalkan agamanya (murtad), lagi memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin.” (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Islam memerintahkan untuk berlaku baik dan menjaga nyawa penduduk sipil serta fasilitas umum. Islam memililki aturan perang yang terstruktur. Peperangan diperbolehkan dalam rangka pembelaan, perlindungan hak-hak individu dengan tetap memperhatikan sisi kemanusiaan dan tidak berbuat zalim. Dalam Islam peperangan ditekankan pada konsep jihad dan penyebaran syariah Islam. Dengan konsep inilah penjagaan kekuatan sistem Islam mampu dipertahankan.

 

Sistem Islam pun memiliki batasan jelas dalam penjagaan kehormatan, kemuliaan dan nyawa individu setiap warga negara baik muslim maupun non muslim. Konsep ini hanya mampu diterapkan dalam wadah khilafah. Satu-satunya institusi tangguh yang menjaga nyawa rakyat.

 

Tidak perlu ragu, perjuangan penegakan sistem Islam harus selalu diupayakan melalui dakwah dan pergerakan Islam kaffah. Karena hanya dengan jalan inilah, kebangkitan dan kesadaran umat mampu terwujud. Pemahaman ideologis terkait sistem Islam pun dapat terbentuk sehingga menguatkan pergerakan umat menuju kekuatan hakiki. Wallahu’alam bisshowwab. [LM/ry].