Waspada Pelemahan Akidah di Moment Nataru

Oleh: Yani Ummu Qutuz
Pegiat Literasi
LenSaMediaNews.Com–Nataru biasanya berbarengan dengan libur semester sekolah. Banyak orang memanfaatkan untuk mudik dan liburan. Mal-mal dan tempat-tempat hiburan berlomba memberikan diskon menarik bagi pengunjung. Suasana toko dan kantor-kantor didekor sedemikian rupa dengan pernak-pernik khas Natal. Para karyawan toko pun diharuskan menggunakan atribut Natal seperti baju atau topi sinterklas. Bahkan ada yang merayakan Natal bersama dan mengucapkan selamat Natal.
Seperti yang terjadi di Kementrian Agama (Kemenag) mengadakan perayaan Natal bersama tahun ini. Mentri Agama (Menang) Nasaruddin Umar mengatakan Natal bersama ini kali pertama dilakukan semenjak Indonesia merdeka. Menag menghadiri Natal bersama yang digelar oleh Gereja Tiberias di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta, Sabtu, 6-12-2925.
Nasaruddin mengatakan bahwa nilai keberagaman di Indonesia yang merupakan lukisan Tuhan yang indah tidak boleh dirusak oleh ketidakharmonisan. Ungkapnya pula bahwa perayaan Natal bersama dilakukan agar tidak ada sekat di antara umat beragama (detikNews.com, 6-12-2025).
Tindakan Menag dan jajarannya kemungkinan besar akan ditiru oleh masyarakat dengan dalih Kemenag pun melakukannya. Sebelum diberikan contoh pun masyarakat banyak yang mengikuti perayaan Nataru. Mereka berdalih tidak apa-apa, toh hanya kumpul-kumpul, bakar-bakaran, tidak ada niat apapun. Padahal dengan tidak sadar akidah mereka sudah cacat.
Saat ini, banyak kaum muslimin yang meremehkan akidahnya. Mengikuti kebudayaan umat lain dengan alasan toleransi. Toleransi itu membiarkan penganut agama lain menjalankan ritual mereka bukan dengan ikut merayakan. Toleransi bukan kolaborasi, kolaborasi sama dengan sinkretisme agama yaitu mencampuradukkan keyakinan Islam dengan yang lain. Sinkretisme agama ataupun memahami semua agama benar hukumnya haram dalam Islam.
Pemahaman ini lahir dari rahim Kapitalisme yang berasaskan sekularisme yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Akidah sekularisme melahirkan kebebasan bagi manusia, salah satunya kebebasan berperilaku. Manusia bebas untuk melakukan apapun termasuk bebas untuk mencampuradukkan agama. Pemahaman ini sangat berbahaya karena bisa merusak akidah umat bahkan menjerumuskan mereka pada kekufuran.
Perayaan Tahun Baru Masehi adalah perayaan kaum kafir terutama kaum Nasrani. Awalnya, 1 Januari ditetapkan sebagai Tahun Baru oleh Kaisar Romawi Julius Caesar (46 SM). Setelah itu penetapan ini diresmikan ulang oleh pemimpin tertinggi Katolik pada 1582 M. Kemudian diadopsi oleh hampir seluruh negara Eropa Barat yang beragama Kristen. Sebelum mereka mengadopsi kalender Gregorian pada tahun 1752 M.
Bentuk perayaan yang dilakukan dengan mengadakan ibadah di Gereja, juga kegiatan nonibadah seperti berkumpul dengan keluarga, makan-makan, parade, karnaval, menikmati berbagai hiburan, dan sebagainya. Oleh karena itu, sudah sangat jelas bahwa perayaan Tahun Baru Masehi adalah kebudayaan orang-orang Nasrani jadi kita tidak boleh mengikutinya.
Islam telah dengan jelas merinci batasannya. Allah berfirman dalam Al-Quran surah Al-Kafirun, “Lakum dinukum waliyadin (untuk kalian agama kalian dan untukku agamaku)”. Allah memerintahkan kita untuk memegang keyakinan Islam dan tidak boleh mencampuradukkan dengan akidah yang lain.
Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Ahmad, 5/20, Abu Daud No.403).
Hadis ini telah mengharamkan umat Islam untuk menyerupai atau mengikuti kaum kafir pada hal yang menjadi ciri khas mereka. Seperti dalam hal akidah dan ibadah mereka, pakaian khas mereka, cara hidup mereka, dan lain-lain.
Berdasarkan hadis ini maka haram hukumnya mengikuti perayaan Tahun Baru Masehi, seperti: mengucapkan selamat, meniup terompet, menyalakan kembang api, menyulut petasan, menyiapkan makanan dalam rangka tahun baru, bakar jagung, menunggu detik-detik pergantian tahun, dan sebagainya. Jangan sampai akidah kita runtuh dalam satu malam akibat merayakan Tahun Baru Masehi. Wallahualam bissawab. [LM/ry].
