ZeroMining-LenSaMediaNews

LenSaMediaNews.Com–Pernyataan Gus Ulil kembali menuai kecaman publik. Setelah istilah wahabi lingkungan, kini ia menyebut orang yang mengusulkan zero mining sebagai pemikiran orang goblok. Sungguh disayangkan sekelas tokoh agama namun tidak mencerminkan ketokohannya.

 

Namun ada hal menarik yang disampaikan oleh Gus Ulil. Menurutnya, gagasan zero mining adalah mustahil, karena manusia pasti membutuhkan hasil tambang, listrik, BBM, bahan bangunan, gadget dan sebagainya. Maka, solusi masalah pertambangan bukan zero mining, tapi revisi undang-undang dan perketat pengawasan.

 

Terdengar klise, bagaimana tidak, sebagaimana yang sudah kita tahu, undang-undang yang dibuat atau direvisi seringnya untuk kepentingan pengusaha dan penguasa. Apalagi melihat track record penerapan UU dan praktek pengawasannya, jauh panggang dari api. Aturan tentang AMDAL dan reklamasi setelah selesai tambang saja seringnya abai, hanya salin tempel dari dokumen lama.

 

Pengawasan dan sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku pun tidak membuat mereka rugi, tidak pula membuat mereka jera. Karena sekali lagi, di dalam asas ekonomi kapitalis, SDA adalah komoditas yang boleh diperjualbelikan ijinnya. Meskipun itu artinya bisa merusak ekosistem dan merugikan rakyat, tapi siapa peduli?

 

Memang benar, mustahil untuk bisa zero mining karena manusia butuh hasil tambang. Tapi Islam punya mekanismenya. Karena dalam Islam, SDA adalah amanah.

 

Pertama, sumber daya alam yang jumlahnya melimpah dan menampung hidup orang banyak masuk kategori milkiyyah ammah (kepemilikan umum). Artinya tidak boleh diprivatisasi maupun dikuasi korporasi. Hasil dari pengelolaan sumber daya ini wajib dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar, layanan publik, faslitas umum dan juga kesejahteraan sosial.

 

Kedua, negara adalah pengelola bukan pemilik. Tidak berhak bagi penguasa untuk mengambil keuntungan pribadi. Negara bahkan wajib menunjuk pihak yang kompeten untuk melakukan kajian mendalam tentang lokasi pertambangan dan metodenya yang tidak merusak alam, tidak membahayakan masyarakat dan tidak menimbulkan kerugian jangka panjang.

 

Ketiga, seluruh pendapatan dari pengelolaan SDA akan dimasukan ke  Baitulmaal, yang akan digunakan untuk kemashlahatan umat, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, modal usaha dan lainnya.

 

Jika terjadi penyelewengan, maka akan ada mekanisme hisbah dan mahkamah madzalim yang akan menjadi pengawas. Mereka juga menjadi perpanjangan tangan umat untuk melakukan pemeriksaan dan mecopot penguasa apabila terjadi kecurangan dan kezaliman dalam pengelolaannya.

 

Pada akhirnya, masalah utama buka pada masalah tambang, tapi ada pada siapa dan bagaimana sistem yang mengaturnya. Islam punya pakem-pakem yang jelas dan ketat. Para pejabat dan penguasa pun didorong untuk memiliki rasa takut kepada Allah, sehingga mereka senantiasa amanah dalam mengurusi urusan umat, tidak sibuk dengan urusan memperkaya diri sendiri maupun oligarki. Wallahu’alam bishshawab. Oleh: Riska, Muslimah Bogor. [LM/ry].